SERAMBI LAMPUNG – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan pada tahun 2026 akan melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH).
Hal ini dikatakan Kepala Disperkim Lampung Selatan Aflah Effendi, Senin, 27 April 2026, ketika ditemui di Lingkungan Kantor Bupati Lamsel.
Menurut Aflah, pada tahun 2026 ini ada 123 RTLH yang akan dibedah melalui APBD Lampung Selatan dan 544 RTH melalui APBN. Namun, kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
“Untuk nilai RTLH masih sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp20 juta/unit. Pekerjaanya akan dilaksanakan pada pertengahan Juni 2026 mendatang,”ujarnya.
Dia mengatakan, RTLH itu dibangun oleh masyarakat secara gotong – royong. Dimana, dari dana Rp20 juta diperuntukan membeli material Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerjanya.
” Jika, dilihat angggaranya memang tidak mencukupi. Maka, perlu dilakukan gotong – royong untuk pembuatan RTLH,”kata Aflah. (MAN)









