Serambi Lampung.Com – Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan belum jelas. Pasalnya, petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Julak) belum ada.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan Asep Jamhur, belum lama ini, ketika ditemui di Kantor Bupati Lamsel.
Menurut dia, pihak Disdik Lampung Selatan belum tahu apakah tahun 2025 ini dapat DAK atau tidak. Sebab, informasinya untuk pembangunan fisik akan dialihkan ke dinas terkait yang menangani pembangunan.
“Ya, kemungkinan untuk sarana dan prasarana fisik pada tahun 2025 ini dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU). Tapi, kami pun belum tahu persisnya,”katanya.
Dia menyatakan ada kemungkinan juga untuk pembangunan fisik sekolah pada tahun 2025 ini dilaksanakan secara swakelola.
“Bisa jadi pembangunan fisik seperti rehab gedung sekolah dengan cara swakelola. Jadi, pihak sekolah yang akan melaksanakan pekerjaanya,”kata dia. (MAN)
