Perbaikan Jalan Raya Palas Timbulkan Debu

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaikan jalan raya Palas timbulkan debu. Sehingga ganggu pengguna jalan

Perbaikan jalan raya Palas timbulkan debu. Sehingga ganggu pengguna jalan

SERAMBI LAMPUNG – Perbaikan jalan di Dusun Purowadi (Susukan), Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan timbulkan debu. Pasalnya, jalan yang telah dikeruk dan ditaburi baru kecil (kerikil, red) tidak dilakukan penyiraman. Sehingga, menimbulkan debu yang mengganggu pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor.

Bahkan, debu juga beterbangan kerumah – rumah warga yang berada di tepi jalan yang tengah dilakukan perbaikan.

“Pekerjaan jalan itu masih dilaksanakan. Tapi, debunya sangat mengganggu pengguna jalan saat melintasinya. Sebab, tidak dilakukan penyiraman air, “ujar salah seorang pengendara sepeda motor.

Baca Juga :  BPKP Lampung Gelar Whorshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan

Berdasarkan pantauan Serambi Lampung.com, saat ini pekerjaan baru selesai pengerukan badan jalan yang rusak dan penimbunan batu kerikil dan pengecoran tepi kanan – kiri jalan.

Hal serupa juga pekerjaan di sepanjang Jalan Raya Palas persisnya mulai dari perbatasan Desa Palas Pasemah hingga sebagian ruas jalan di desa tersebut.

Dimana, di Jalan Raya Palas Desa Palas Pasemah telah dilakukan pengerukan (pengelupas, red) pada badan jalan yang rusak dan kini telah ditimbu oleh batu – batu kecil.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lamsel Batal Berangkat Haji Furoda

Pada papan nama pekerjaan, perbaikan jalan itu yakni penanganan long segmen (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekontruksi) ruas SP Blambangan – Palas Jaya (R-002) Kecamatan Penengahan – Palas dengan nilai anggaran mencapai Rp3. 078.883.281,00 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2026.

Dimana, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Afadas Berkah Kontruksi. Untuk waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalender. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado
Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi

Berita Terbaru

Kepala Dinkes Lampung Selatan Devi dan jajaran tengah menghadapi tim orado PWI Lamsel

Lampung Selatan

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:31 WIB

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB