SERAMBI LAMPUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Layanan Ekspres Sertipikat Langsung untuk Rakyat (Leslar) pada Jumat, 19 Juni 2026 di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung.
Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan yang dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara cepat, mudah dan langsung di lokasi.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat Desa Karang Anyar tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi, menyerahkan berkas serta memperoleh penjelasan mengenai prosedur pelayanan pertanahan.
Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan juga memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Interaksi langsung antara petugas dan masyarakat menjadi salah satu nilai penting dalam pelaksanaan Leslar, karena selain mempermudah pelayanan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Rizal Rasyuddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Karang Anyar atas partisipasi aktif dan dukungan yang diberikan. Sehingga kegiatan Leslar dapat terlaksana dengan baik. Kedepannya, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam mendukung tertib administrasi pertanahan antara lain dengan melengkapi dokumen persyaratan secara benar, memastikan pemasangan tanda batas tanah serta menghindari segala bentuk pungutan liar dalam proses pelayanan pertanahan.
“Melalui kegiatan Leslar, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berharap pelayanan pertanahan dapat semakin mudah diakses oleh masyarakat dan sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum atas tanah melalui pelayanan yang profesional, terpercaya dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, “katanya. (MAN)









