Bangun Tiang Tanpa Izin, Fiberstar Dilaporkan ke Polresta Bandarlampung

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Tiang fiber optik tanpa izin dari pemilik lahan dan belum mengantongi rekomendasi teknis dari wali kota.( poto Ist).

Poto : Tiang fiber optik tanpa izin dari pemilik lahan dan belum mengantongi rekomendasi teknis dari wali kota.( poto Ist).

Serambi Lampung.com PT Mega Akses Persada (Fiberstar) dilaporkan ke Polresta Bandarlampung atas dugaan penyerobotan lahan warga di Gang Vanili 4 Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung.

Perusahaan telekomunikasi berbasis jaringan fiber optik itu diduga mendirikan tiang fiber optik tanpa izin dari pemilik lahan dan belum mengantongi rekomendasi teknis dari wali kota.

Laporan resmi ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor LP/B/84/I/2025/SPKT/Polresta Bandarlampung, dengan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 385 KUHP dan/atau Pasal 6 Perppu No. 51 Tahun 1960.

Pelapor, Andi S. Panjaitan, menjelaskan bahwa tiang tersebut ditemukan di lahan pribadinya tanpa sepengetahuan atau persetujuannya. “Seminggu lalu saya memeriksa kondisi lahan, dan menemukan tiang fiber optik milik Fiberstar sudah terpasang,” ungkap warga Kecamatan Kemiling itu, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga :  Inspektorat Tubaba Selidiki Dugaan Pungli di Bapenda

Sebagai bukti, Andi menyerahkan salinan sertifikat hak milik (SHM) tanah, foto-foto keberadaan tiang, serta dokumen pendukung lainnya. Ia berharap laporan ini menjadi pelajaran bagi perusahaan telekomunikasi agar tidak sembarangan menggunakan lahan tanpa izin.

Menurut Andi, perusahaan seharusnya mengantongi surat persetujuan pemakaian lahan sesuai Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Sistem Jaringan Utilitas Terpadu dan UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Sebelum melapor ke polisi, Andi mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua RT, Lurah, dan Camat Langkapura. Namun, karena tidak ada respons memadai, ia memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga :  Pagu Anggaran DD tahun 2025 Naik Mencapai Rp5 Miliar Lebih

Kanit Harda Satreskrim Polresta Bandarlampung, Ipda Mukhammad Iksir, membenarkan laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memanggil pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Fiberstar belum memberikan tanggapan. Perusahaan ini diketahui belum memiliki kantor regional di Lampung, hanya di beberapa kota seperti Palembang, Medan, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Bali, dengan kantor pusat di Jakarta.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya mematuhi aturan dalam pembangunan jaringan utilitas. Publik menanti langkah selanjutnya dari kepolisian dan tanggapan resmi dari Fiberstar terkait dugaan ini.(*).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan
Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih
Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor
Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas, Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas
SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
Lampung Siapkan Generasi Emas, Gubernur Tekankan Peran Strategis Guru
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:44 WIB

Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WIB

Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Berita Terbaru