Perkara Pencemaran Nama Baik Rudi Suhaimi Memasuki Babak Baru

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Kuasa hukum pelapor, Gammeli Rahil, SH.,

Poto: Kuasa hukum pelapor, Gammeli Rahil, SH.,

Kalianda – Perkara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik, pengunggahan data pribadi tanpa izin, perbuatan tidak menyenangkan, serta penghapusan atau pengrusakan barang bukti yang melibatkan pelapor Rudi Suhaimi, Direktur Radio Dimensi Baru FM 93.0 (DBFM) Kalianda, Lampung Selatan, terus bergulir dan memasuki tahap baru.

Kuasa hukum pelapor, Gammeli Rahil, SH., menyampaikan bahwa penyidik Polres Lampung Selatan telah memeriksa tiga saksi terkait kasus yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pemeriksaan saksi pelapor dilakukan pada Jumat pagi, 17 Januari 2024, sementara saksi lainnya telah dimintai keterangan pada Selasa, 14 Januari 2024.

Baca Juga :  Atlet Paramotor Lampung Intensifkan Latihan Jelang Tampil di SEA Games Thailand

“Saksi lain juga sudah diperiksa. Mengenai nama-nama saksi dan materi kesaksiannya, silakan tanyakan langsung kepada penyidik,” ujar Gammeli Rahil, yang juga dikenal sebagai Rara. Ia menegaskan bahwa tugas pihaknya adalah memantau perkembangan penyidikan dan membantu mempermudah jalannya proses hukum.

Rara dan pelapor, Rudi Suhaimi, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang dianggap profesional dan progresif dalam menangani kasus ini. “Puji syukur, perkara ini telah memasuki fase pemeriksaan saksi. Kami percaya penyidik akan terus bekerja secara profesional hingga kasus ini memasuki fase berikutnya,” tambah Rara.

Sementara itu, terkait laporan dugaan pengancaman oleh Edi Karnizal, Rara menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam proses kajian hukum mendalam. “Laporan itu merupakan bentuk pemberitahuan kepada aparat hukum untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami memiliki bukti berupa pengakuan tertulis bermaterai serta kesaksian dalam bentuk video yang menguatkan laporan ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Lamsel Cek Fasum, Sapa Pedagang dan Keliling Ruangan Bagian

Dengan bukti-bukti yang kuat dan dukungan dari saksi-saksi, Rara optimis proses hukum akan berjalan lancar hingga tuntas. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di Lampung Selatan, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (***)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Masifkan Informasi Olahraga Lewat Podcast
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat
Budi Yuhanda Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Mesuji 2026–2030
Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor
Janji Pembangunan Kota Metro Belum Terlihat di Tahun Pertama Bambang–Rafieq
Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Provinsi Lampung Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat
Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat
Pemprov Lampung Lepas 42 ASN Purna Bakti, Kadis Perkebunan Intizam Capai Pangkat Tertinggi
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:35 WIB

KONI Lampung Masifkan Informasi Olahraga Lewat Podcast

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:34 WIB

Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:30 WIB

Budi Yuhanda Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Mesuji 2026–2030

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:00 WIB

Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor

Senin, 2 Maret 2026 - 13:34 WIB

Janji Pembangunan Kota Metro Belum Terlihat di Tahun Pertama Bambang–Rafieq

Berita Terbaru

Poto: Ketua KONI Lampung sampaikan informasi olahraga melaluiPodcast (dok KONI Lampung)

Bandar Lampung

KONI Lampung Masifkan Informasi Olahraga Lewat Podcast

Rabu, 4 Mar 2026 - 17:35 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama lantik 3 pejabat dan tunjuk satu pelaksana tugas
(Foto. Dok.Diskominfo Lamsel)

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat

Selasa, 3 Mar 2026 - 22:34 WIB