BANDAR LAMPUNG — Pergantian pucuk pimpinan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kalianda menjadi momentum penyegaran sekaligus harapan baru dalam peningkatan pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan.
Azah Rawan Sangun, S.Psi., resmi mendapat amanah sebagai pimpinan baru Samsat Kalianda menggantikan Dra. Cinthia Pandanwangi, M.H. Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pejabat pengawas berlangsung di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (3/9/2026). Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3041/VI.04/2026. Dalam agenda tersebut, sebanyak 58 pejabat administrator atau eselon III dan 53 pejabat pengawas atau eselon IV resmi dilantik.
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan sekaligus upaya meningkatkan kinerja aparatur.
Menurutnya, setiap pejabat yang mendapat amanah baru harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jabatan adalah amanah. Karena itu, setiap pejabat yang diberikan kepercayaan harus mampu menunjukkan kinerja, meningkatkan pelayanan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat,” ujar Marindo dalam arahannya.
Marindo juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing serta menghadirkan inovasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Khusus bagi jajaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan pendapatan daerah, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu hal penting yang harus menjadi perhatian.
Dengan dilantiknya Azah Rawan Sangun, S.Psi., Samsat Kalianda kini memiliki nahkoda baru untuk melanjutkan roda pelayanan dan pengelolaan pendapatan daerah di wilayah Lampung Selatan.
Posisi pimpinan UPTD Samsat memiliki peran strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Selain itu, Samsat juga menjadi salah satu ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor.
Pergantian pimpinan tersebut diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pelayanan perpajakan kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan, dengan menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pejabat sebelumnya, Dra. Cinthia Pandanwangi, M.H., mendapat amanah baru dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah II pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
Perpindahan tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier sekaligus bentuk kepercayaan pemerintah daerah terhadap pengalaman dan kapasitas yang dimilikinya.
Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, masyarakat Lampung Selatan kini menantikan kiprah Azah Rawan Sangun dalam membawa Samsat Kalianda semakin dekat dengan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Harapannya, pergantian pimpinan bukan sekadar perubahan posisi, tetapi menjadi momentum untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan pengelolaan pendapatan daerah yang semakin optimal bagi masyarakat Lampung Selatan. ( Red)









