PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar secara simbolis memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto.Juwantoro)

Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar secara simbolis memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diberikan perlindungan jaminan sosial yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Selasa, 15 September 2026, dalam kegiatan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi PJLP di Lingkup Pemkab Lamsel.

Dalam sambutan tertulisnya, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, mengatakan Pemkab Lamsel berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah, termasuk para pekerja PJLP.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran dan kepedulian Pemerintah Daerah dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 445 orang PJLP di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Menurut dia, kita menyadari setiap pekerjaan memiliki risiko. Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja, demikian pula risiko meninggal dunia maupun kondisi ketika seseorang memasuki usia tua dan tidak lagi produktif. Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kepesertaan atau kartu yang kita pegang. Namun, merupakan jaring pengaman sosial yang memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko yang tidak kita harapkan.

Baca Juga :  17 Pejabat Di Lingkup Pemkab Lamsel Dilantik

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah menjamin melalui amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan jaminan sosial sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pekerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.

“Perlu saya sampaikan, untuk kepesertaan tahun 2026 ini, iuran atau premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 445 peserta akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selama enam bulan, terhitung sejak bulan Juli sampai dengan Desember 2026.
Dan yang lebih penting, program perlindungan ini tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk melanjutkan kepesertaan dan perlindungan tersebut pada tahun berikutnya,”katanya.

Baca Juga :  Reni Ayu Fatimah Ditunjuk Sebagai Plt Direktur Bob Bazar Kalianda

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan Rikawati, tujuan kegiatan ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada PJLP di Lingkup Pemkab Lamsel.

“Anggaran pelaksanaan kegiatan berasal dari DPA Disnakertrans Lampung Selatan tahun 2026 dengan besaran premi setiap peserta untuk program JKK dan JKM sebesar Rp17. 386/orang, total anggaran bagi PJLP selama 6 bulan sebesar Rp47. 255.858,” ujarnya.

Dilain pihak, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan Irwan Nasir Nawawi, mengatakan ini merupakan bentuk nyata Pemkab Lamsel kepada PJLP yang telah berkontribusi dalam penyelenggara daerah. Dengan jaminan kerja tersebut, para PJLP bisa bekerja lebih tenang dan optimal.

“Saya berpesan kepada PJLP untuk menyimpan kartu BPJS ketenagakerjaan dan dapat menggunakannya sebagaimana mestinya,” ujarnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus PWI Lampung Selatan Silaturahmi Ke Kemenag Lamsel
Pengurus PWI Lampung Selatan Silaturahmi Dengan Jajaran BPS
Kabupaten Lampung Selatan Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ
Pengurus PWI Lampung Selatan Sepakat Ikuti Konferprov PWI Lampung
PWI Lampung Tunjuk Manager Futsal Porwanas 2027
Pendaftar Calon Ketua PWI dan DK PWI Lampung Hanya Satu
MTQ Ke -53 Tingkat Provinsi Lampung Resmi Dibuka Gubernur
Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:24 WIB

Pengurus PWI Lampung Selatan Silaturahmi Ke Kemenag Lamsel

Senin, 2 November 2026 - 12:18 WIB

Pengurus PWI Lampung Selatan Silaturahmi Dengan Jajaran BPS

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Kabupaten Lampung Selatan Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Pengurus PWI Lampung Selatan Sepakat Ikuti Konferprov PWI Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Tunjuk Manager Futsal Porwanas 2027

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Jejak Juang KH Gholib Digaungkan, Lampung Usulkan Jadi Pahlawan Daerah

Selasa, 3 Nov 2026 - 18:03 WIB

Pengurus PWI Lampung Selatan audensi dengan Jajaran Kemenag Lamsel

Lampung Selatan

Pengurus PWI Lampung Selatan Silaturahmi Ke Kemenag Lamsel

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:24 WIB

Pengurus dan Anggota PWI Lampung Selatan bersilaturahmi dengan jajaran BPS Lamsel

Lampung Selatan

Pengurus PWI Lampung Selatan Silaturahmi Dengan Jajaran BPS

Senin, 2 Nov 2026 - 12:18 WIB