SERAMBI LAMPUNG – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK – PW) di Kabupaten Lampung Selatan belum bisa menerima gaji Oktober 2026. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Perpanjangan hingga belum turun atau belum keluar.
Salah seorang PPPK PW di Pemkab Lampung Selatan, menyatakan kemungkinan belum turunnya SK Perpanjangan PPPK PW di karenakan para PPPK PW belum semua mengajukan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Desember 2025. Sedangkan, untuk SKP Januari – September 2026 telah diajukan.
“Kami awalnya tidak tahu kalau harus membuat SKP Desember 2025. Jadi, kami hanya buat SKP yang dari Januari – September 2026 saja. Oleh sebab itu, saat ini kami masih menyelesaikan SKP Desember 2025 tersebut. Kemungkinan, hal ini yang menjadi kendala SK Perpanjangan PPPK PW belum turun, “ujar PPPK PW yang enggan disebutkan jati dirinya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan Eko Junaidi Prabowo, membenarkan bahwa SK Perpanjangan PPPK PW belum turun. Sebab, hingga kini masih dalam proses.
” Iya masih proses. Tapi, untuk kapan selesainya kami belum tahu. Mudah – mudahan secepatnya. Karena, kami juga masih terus bekerja agar cepat SK Perpanjangan PPPK PW turun, “katanya.
Dilain pihak, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Selatan Ade Jono, mengatakan SK Perpanjangan PPPK PW di Lamsel masih dalam proses. Dimana, hasil zoom meting dengan BKN dan Kangen V, BKD harus mengupload petikan konsep SK perpanjangan PPPK PW dan SKP (e-kin) ke Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
“Ya, saat ini kami tengah proses peng upload -an, ” katanya. (MAN)









