SERAMBI LAMPUNG – Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tertutup untuk insan wartawan. Namun, tertutupnya rakor itu tidak jelas alasan.
Pada rakor mingguan, Senin, 5 Oktober 2026, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan tersebut wartawan yang hendak meliput acara tidak diperbolehkan masuk ke Aula Rajabasa oleh staf Protokol dan Dokumentasi Pimpinan dengan alasan tidak boleh masuk oleh Kabag Protokol dan Dokumentasi Pimpinan.
“Ngak boleh masuk Bang, mohon maaf, saya cuma dapat perintah begitu bahwa media tidak boleh masuk, ” ujar Sudarno.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Supriyanto, mengaku rakor terbuka dan tidak tertutup untuk wartawan.
Dia menceritakan, saat rakor banyak yang keluar masuk. Sehingga, pintu harus ditutup dan tidak diperbolehkan ada yang keluar masuk aula.
“Saya ngak enak tadi saat rakor ada yang keluar masuk. Jadi, saya minta harus ditutup dan tidak bolah ada yang keluar masuk, ” katanya, ketika dikonfirmasi usai rakor mingguan. (MAN)









