Serambi Lampung.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan telah menetapkan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, pada penetapan tersebut lebih rinci dapat scan barcode pada gambar di atas
