SERAMBI LAMPUNG – Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Lampung Selatan akan dilaksanakan pada 11 November 2026 mendatang.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan Rudy Akbarta, Rabu, 7 Oktober 2026, ketika dihubungi via aplikasi Whatsapp -nya.
Dia menjelaskan, pada tahun 2026 ini terdapat 7 Kades yang yang akan melaksanakan PAW meliputi Desa Tengkujuh, Palembapang, Kecamatan Kalianda, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa,
Desa Margasari, Kecamatan Sragi, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Desa Kertosari, Kecamatan Tanjungsari dan Desa Kelau, Kecamatan Penengahan.
“Dari 7 Desa yang akan melakukan PAW Kades sudah ada 19 calon Kades. Untuk calon Kades terbanyak yakni di Desa Kertosari mencapai 6 orang dan Palembapang 3 orang. Sedangkan, 4 Desa lainnya masing – masing 2 orang, ” jelasnya.
Ketika ditanya apa tahapan saat ini yang tengah dilakukan, Rudi Abarta, menyatakan sedang dilakukan tahapan verifikasi berkas para calon Kades.
“Setelah dilakukan verifikasi berkas para calon Kades. Kami masih akan melakukan seleksi tambahan/pembobotan nilai. Sebab, calon Kades di Desa Kertosari sangat banyak mencapai 6 orang, ” katanya. (MAN)









