Lampung – Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, Polda Lampung terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa jajaran Polres dan Polsek di bawah Polda Lampung harus menjadi ujung tombak dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami berfokus pada transparansi dan profesionalisme agar masyarakat merasa terlayani tanpa perlu menunggu perhatian publik yang lebih luas,” ujar Helmy, Sabtu (4/1/2025).
Sebagai langkah awal, Kapolda menginstruksikan agar seluruh unit pelayanan masyarakat di tingkat Polres dan Polsek dioptimalkan. Pengawasan internal juga diperkuat untuk memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat dan tepat.
“Setiap anggota harus responsif, mulai dari penerimaan laporan hingga penyelesaian perkara. Tidak boleh ada laporan yang terabaikan,” tegasnya.
Teknologi Dukung Respons Cepat
Polda Lampung juga memanfaatkan teknologi, termasuk sistem pengaduan online, untuk mempercepat dan mempermudah penanganan laporan masyarakat.
“Kami membuka ruang komunikasi yang lebih luas melalui media sosial dan platform digital, sehingga setiap aduan dapat diterima dan segera ditindaklanjuti,” tambah Helmy.
Guna mewujudkan ini lanjut Kapolda, Sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat juga menjadi fokus utama. Kapolda menyebut kerja sama ini adalah kunci menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Lampung.
“Polri, pemerintah, dan masyarakat harus bergandengan tangan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini tambah dia, Polda Lampung optimistis mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah prioritas kami. Dengan komitmen ini, kami yakin kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di Lampung, akan terus meningkat,” tutup Kapolda.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Lampung dalam mewujudkan institusi Polri yang lebih baik, responsif, dan terpercaya.(*).
