Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polres Lampung Selatan dalam Penanganan Kasus Rudi Suhaimi 

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rara, Kuasa hukum sekaligus Jubir Rudi Suhaemi

Rara, Kuasa hukum sekaligus Jubir Rudi Suhaemi

SERAMBI LAMPUNG– Kuasa hukum sekaligus juru bicara Rudi Suhaimi Kalianda, Gammelli Rahil, SH, memberikan apresiasi atas kinerja reserse kriminal Polres Lampung Selatan yang telah memeriksa Edi Karnizal, saksi terlapor dalam kasus pengunggahan data pribadi tanpa izin, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan. Kasus ini dilaporkan oleh Rudi Suhaimi, Direktur Radio DBFM 93.0 Kalianda.

“Terima kasih kepada Polres Lampung Selatan atas tahapan-tahapan hukum yang telah dilakukan hingga pemanggilan terlapor Edi Karnizal,” ujar Gammelli Rahil, yang akrab disapa Rara, pada Kamis, 23 Januari 2025. Edi Karnizal sendiri diperiksa oleh penyidik pada Rabu, 22 Januari 2025.

Rara menegaskan bahwa pihaknya hanya mengawal proses hukum dan tidak mencampuri materi pemeriksaan. “Kami hanya fokus pada pengawalan progres dan tahapan perkara ini. Kami yakin dan percaya penuh bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tegak lurus dalam menegakkan supremasi hukum,” jelas Rara.

Baca Juga :  Apel PTPN I Reg.7, Tuhu Bangun Ingatkan Tantangan Global

Menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyoroti dugaan kelemahan administrasi di Radio DBFM, Rara menolak memberikan komentar lebih jauh. Menurutnya, isu tersebut tidak relevan dengan perkara yang sedang dilaporkan.

“Yang kami laporkan adalah masalah pribadi terkait pengunggahan data dan percakapan pribadi yang merugikan Rudi Suhaimi Kalianda di media sosial. Tidak ada kaitannya dengan kelembagaan radio. Fokus kami adalah pada penghormatan terhadap harkat dan martabat klien kami,” tegasnya.

Rara juga menyebutkan bahwa selama kepemimpinan Rudi Suhaimi, banyak penyiar dan staf yang mengundurkan diri untuk mendapatkan peluang kerja yang lebih baik. “Bahkan banyak yang meminta rekomendasi langsung kepada Pak Rudi untuk bekerja di instansi lain karena kemampuan dan profesionalisme mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Di Perpanjang

Terkait isu adanya dua kali penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi karyawan, Rara menjelaskan hal itu sebagai bentuk administrasi yang wajar. “Kalau ada yang mengundurkan diri, tentu posisinya harus digantikan dengan pekerja baru. Masa orang yang sudah berhenti tetap menerima honor? Itu kan tidak sesuai aturan,” ujar Rara.

Rara menutup dengan menyatakan keyakinannya pada proses hukum yang berjalan. “Kami siap mendukung proses penyidikan dengan menyediakan materi hukum yang dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian perkara ini,” tutupnya. (red)


Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB