Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Ini Penjelasan Mendagri

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media ( ist)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media ( ist)

Jakarta –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025.

Tito menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memajukan jadwal pembacaan putusan sela atau dismissal terhadap permohonan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menunggu putusan MK terlebih dahulu sebelum menentukan jadwal baru pelantikan kepala daerah terpilih.

Baca Juga :  Jajaran OPD di Lingkup Pemkab Lamsel Wajib Turun Bersihkan Lingkungan

“Kita harus menunggu proses di MK selesai agar tidak ada persoalan hukum yang berlarut-larut. Setelah putusan dibacakan, baru kita bisa memastikan jadwal pelantikan,” ujar Tito dalam keterangannya.

Baca Juga :  Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Penundaan ini menjadi perhatian bagi berbagai pihak, mengingat kepala daerah terpilih diharapkan segera menjalankan tugasnya untuk melanjutkan roda pemerintahan di daerah masing-masing.

Pemerintah akan segera mengumumkan jadwal baru pelantikan setelah proses hukum di MK rampung. (Ans).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Pematang Baru Masih Kosong
BKD Lamsel Laksanakan Ujian Dinas
Rakor Mingguan Tertutup Tanpa Alasan Jelas
Gaji PPPK PW Lamsel Tunggu Proses Pengupload -an SKP Selesai
Pemkab Lampung Selatan Diusulkan Dapat Dana Fiskal
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
11 Aspirasi Ojol Lampung Disepakati, Gubernur Mirza Dorong Perpres Perlindungan Pengemudi
PWI Lampung Selatan Dukung IKD
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:10 WIB

BKD Lamsel Laksanakan Ujian Dinas

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Rakor Mingguan Tertutup Tanpa Alasan Jelas

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Gaji PPPK PW Lamsel Tunggu Proses Pengupload -an SKP Selesai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Pemkab Lampung Selatan Diusulkan Dapat Dana Fiskal

Berita Terbaru

Kepala Dinkes Lampung Selatan Devi dan jajaran tengah menghadapi tim orado PWI Lamsel

Lampung Selatan

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:31 WIB

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB