Pemerintah Mulai Jalankan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah, Waspadai Penipuan!

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi Menu makan siang Gratis

Poto ilustrasi Menu makan siang Gratis

Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan program pemberian makanan bergizi gratis bagi anak sekolah, salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda sekaligus mendukung pendidikan dengan memastikan anak-anak mendapatkan asupan nutrisi yang cukup.

Namun, di tengah antusiasme masyarakat, muncul tindakan oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional untuk menipu warga dan pengusaha. Modus penipuan ini melibatkan janji menjadikan korban sebagai penyedia katering makanan bergizi, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu.

Peringatan Resmi dari Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta biaya atau donasi terkait pelaksanaan program ini. Dalam keterangan resminya, lembaga tersebut menyampaikan tiga poin penting:

Baca Juga :  PD IWO Kota Metro Audiensi dengan Wali Kota Wahdi, Perkuat Sinergi dengan Pemkot

1. Tidak Ada Permintaan Biaya: Semua program Badan Gizi Nasional tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

2. Identitas Resmi Petugas: Petugas resmi dilengkapi dengan dokumen tugas yang dapat diverifikasi.

3. Kerja Sama dengan Aparat: Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penipuan.

 

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui website www.bgn.go.id atau media sosial resmi kami di Instagram dan TikTok: @badangizinasional.ri,” demikian pernyataan resmi Badan Gizi Nasional.

Baca Juga :  Duh! Gaji Belasan Tenaga Honorer Bapenda Tubaba Disunat, Ancam Dipecat Jika Bocor

Komitmen Pemerintah dan Upaya Pencegahan

Selain memberikan makanan bergizi gratis, pemerintah juga berencana memperkuat pengawasan agar program ini berjalan transparan dan bebas dari penyalahgunaan. Langkah ini sejalan dengan semangat Presiden dan Wakil Presiden untuk memastikan manfaat program ini dirasakan langsung oleh masyarakat.

Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait program ini. Keberhasilan program pemberian makanan bergizi gratis tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran serta masyarakat dalam menjaga integritasnya.

Sumber: Badan Gizi Nasional

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB