Tokoh Diduga Mafia Tanah Ancam Karyawan PTPN I Regional 7 di Sidosari

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG.COM, NATAR – Seorang tokoh berinisial CR, yang diduga sebagai penggerak massa untuk menggagalkan eksekusi riil lahan milik PTPN I Regional 7 di Sidosari, Natar, membuat kericuhan dengan mengancam karyawan perusahaan, Selasa (31/12/2024). CR, yang diketahui sebagai mantan Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, diduga melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan, mandor, dan tukang yang terlibat dalam proses pembongkaran rumah eksekusi.

Dengan nada tinggi bernuansa ancaman, CR memerintahkan pekerja menghentikan aktivitas mereka. Tidak hanya itu, ia juga mengerahkan massa dan memprovokasi penolakan terhadap eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kalianda.

Baca Juga :  Kasus Mbah Mujiran Diselesaikan Lewat Restorative Justice, PN Kalianda Alihkan Penahanan Jadi Tahanan Kota

“Awalnya kondusif, tapi begitu massa yang dibawa CR datang, situasi mulai memanas. Dia berorasi dengan bahasa kasar, lalu massa ikut meneriakkan protes,” ujar Tugi, anggota keamanan yang bertugas.

Meskipun situasi sempat genting, aparat keamanan dari Polri, TNI, dan Satpol PP berhasil mengendalikan keadaan sehingga eksekusi tetap berjalan. Asisten Keamanan Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, John Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh proses hukum tetap dilaksanakan sesuai putusan.

“Evaluasi sejauh ini berjalan baik tanpa kendala berarti. Kami pastikan seluruh bangunan di lahan tersebut akan dibersihkan,” ujar John.

Baca Juga :  Safari Ramadan PTPN I Reg.7 di Tulung Buyut Muliakan Anak Yatim

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa masih ada beberapa rumah okupan yang belum dieksekusi. Sebagian besar merupakan rumah okupan yang menolak putusan, sementara lainnya adalah bangunan yang menunggu giliran karena pemiliknya meminta waktu untuk menyelamatkan bahan bangunan yang bisa digunakan kembali.

Pihak PTPN I Regional 7 berkomitmen menyelesaikan eksekusi hingga lahan tersebut sepenuhnya bersih dan siap digunakan untuk kepentingan perusahaan, guna menghindari masalah di kemudian hari.(*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Tersentuh Pembangunan Pemkab, Warga Tulung Mili Urunan Perbaiki Jalan Rusak
KONI Lampung Tinjau Latihan Drum Band Garuda Swara PT GPM
Perbaikan Jalan Raya Palas Timbulkan Debu
Kejari Pesawaran Gandeng SMSI Kawal Anggaran Dana Desa
Persaingan Gelar MotoGP San Marino 2026 Makin Sengit, Jorge Martin Tetap Fokus di Tengah Tekanan
Parosil Siapkan Kopi Robusta Lambar ke Panggung Nasional
Pemkab Lampura Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:28 WIB

Tak Tersentuh Pembangunan Pemkab, Warga Tulung Mili Urunan Perbaiki Jalan Rusak

Kamis, 10 September 2026 - 14:59 WIB

KONI Lampung Tinjau Latihan Drum Band Garuda Swara PT GPM

Rabu, 9 September 2026 - 19:39 WIB

Perbaikan Jalan Raya Palas Timbulkan Debu

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Kejari Pesawaran Gandeng SMSI Kawal Anggaran Dana Desa

Rabu, 9 September 2026 - 13:25 WIB

Persaingan Gelar MotoGP San Marino 2026 Makin Sengit, Jorge Martin Tetap Fokus di Tengah Tekanan

Berita Terbaru

Wakil Ketua II KONI Provinsi Lampung, Riagus Ria saat meninjau latihan drum band binaan Garuda Swara Politeknik PT GPM ( dok KONI Lampung)

Daerah

KONI Lampung Tinjau Latihan Drum Band Garuda Swara PT GPM

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:59 WIB

Perbaikan jalan raya Palas timbulkan debu. Sehingga ganggu pengguna jalan

Lampung Selatan

Perbaikan Jalan Raya Palas Timbulkan Debu

Rabu, 9 Sep 2026 - 19:39 WIB

poto: Dok SMSI Pesawaran

Daerah

Kejari Pesawaran Gandeng SMSI Kawal Anggaran Dana Desa

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:42 WIB