Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lampung Selatan: Polisi Sudah Periksa Lima Saksi

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara sekaligus kuasa hukum Rudi Suhaimi, Gammelli Rahil, SH,

Juru bicara sekaligus kuasa hukum Rudi Suhaimi, Gammelli Rahil, SH,

SERAMBI LAMPUNG– Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan Edi Karnizal terus bergulir di Polres Lampung Selatan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi terkait laporan yang diajukan oleh Rudi Suhaimi Kalianda, Direktur Radio Dimensi Baru 93.0 Kalianda.

Juru bicara sekaligus kuasa hukum Rudi Suhaimi, Gammelli Rahil, SH, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus ini pada Selasa (4/2) di Kalianda.

Menurutnya, selain pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan tiga saksi lainnya, termasuk individu yang memberikan komentar di unggahan Facebook yang diduga milik Edi Karnizal.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-81 RI, Ratusan Warga Lingkungan 08 Kalianda Ikuti Jalan Sehat

“Setidaknya sudah lima orang saksi yang diperiksa, termasuk yang berkomentar di status yang diunggah terlapor di akun Facebook,” ujar Gammelli Rahil, yang akrab disapa Rara.

Rara menambahkan bahwa meskipun ada tiga saksi tambahan yang telah diperiksa, ia tidak dapat mengungkapkan identitas maupun materi pemeriksaan mereka, karena hal itu merupakan kewenangan penyidik. “Kami sangat menghargai hukum acara dan berita acara pemeriksaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rara menyebut bahwa pada Senin, 23 Februari 2025, penyidik kembali memeriksa satu saksi lainnya. Ia mengapresiasi kinerja Polres Lampung Selatan dan berharap kasus ini berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Kami menunggu proses selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdagprind Lamsel Gelar Pasmur di Wonodadi

Sebelumnya, Rudi Suhaimi Kalianda melaporkan Edi Karnizal ke Polres Lampung Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Dalam laporannya, Edi Karnizal diduga mengunggah percakapan pribadi tanpa izin di akun Facebook miliknya.

Akibat unggahan itu muncul beragam tanggapan komentar yang mendiskreditkan, menyerang kehormatan, harga diri dirinya di ruang publik.

Selain itu pada unggahan setatus lain yang juga masih di akun facebook juga dinilai menyerang kehormatan, harga diri, dan kehormatan dirinya. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen
Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Ajang MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung
Ratusan Hektare Tanaman Padi Di Lamsel Puso
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:45 WIB

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 5 September 2026 - 14:57 WIB

Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen

Berita Terbaru

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB