Pagar Wisata di Pantai Ketang Diduga Langgar Aturan, Dinas PU Siap Tindak

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar objek wisata di Pantai Ketang yang diduga menyalahi prosedur (Poto Yan).

Pagar objek wisata di Pantai Ketang yang diduga menyalahi prosedur (Poto Yan).

SERAMBI LAMPUNG – Salah satu objek wisata yang tengah dibangun di Pantai Ketang diduga menyalahi prosedur. Hal ini terlihat dari pagar pembatas di depan jalan utama yang sudah berdiri kokoh dan diduga melewati patok Bina Marga (BM) milik Dinas PU Lampung Selatan.

Saat media ini datang ke lokasi, tampak jelas bahwa pagar tersebut melewati batas yang ditentukan oleh Bina Marga. Bondan salah satu pengelola pantai mengaku tidak mengetahui, ada pelanggaran atau tidak pagar yang ada di sekitar objek wisata.

Baca Juga :  Drs. H. Ali Rahman, S.T., M.T. Berpulang: Way Kanan Kehilangan Pemimpin Berintegritas

“Kalau soal pelangaran saya tidak paham. Sebaiknya bapak tanya langsung saja ke Pak Endes. Dia yang dipercaya untuk urusan itu.,” ujar Bondan, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga :  Aparat Polres Lamsel Tangkap Pegawai KSOP Yang Ancam Petugas Loket di Bakauheni dengan Airsoft Gun 

Terpisah Hasan Kabid Bina Marga Dinas PU Lampung Selatan saat ditunjukkan video dan foto terkait pagar pembatas tersebut membenarkan bahwa pembangunan itu telah melanggar aturan.

“kalau di lihat dari Vidio ini, Jelas melanggar secepatnya Kami akan cek ke lokasi ” tegas Hasan. ( Man).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI Gandeng Dinas Pariwisata Lampung Selatan Kembangkan Wisata di Lampung Selatan
Tragedi di Pantai Titian: Delapan Anak Tenggelam, Tiga Meninggal Dunia
Pj Sekda Tedi Zadmiko Cek Kondisi Bus Angkutan Mudik Lebaran
20 Kendaraan Rusak Ditinggalkan di Lokasi Sabung Ayam di Way Kanan
OPMB Di Kecamatan Way Sulan Diserbu Warga
Bappeda Lamsel Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan FKP RPJMD Tahun 2025 -2029
Disnakertrans Lamsel Minta Perusahaan Berikan THR Sebelum H-7
Disegel Polisi, Gudang Minyak Goreng Milik Mantan Sekda Mesuji Tersandung Kasus
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:59 WIB

Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI Gandeng Dinas Pariwisata Lampung Selatan Kembangkan Wisata di Lampung Selatan

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:11 WIB

Tragedi di Pantai Titian: Delapan Anak Tenggelam, Tiga Meninggal Dunia

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:29 WIB

Pj Sekda Tedi Zadmiko Cek Kondisi Bus Angkutan Mudik Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:57 WIB

20 Kendaraan Rusak Ditinggalkan di Lokasi Sabung Ayam di Way Kanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:24 WIB

OPMB Di Kecamatan Way Sulan Diserbu Warga

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj Sekda Tedi Zadmiko Cek Kondisi Bus Angkutan Mudik Lebaran

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:29 WIB

Lampung Selatan

OPMB Di Kecamatan Way Sulan Diserbu Warga

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:24 WIB