Pagar Wisata di Pantai Ketang Diduga Langgar Aturan, Dinas PU Siap Tindak

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar objek wisata di Pantai Ketang yang diduga menyalahi prosedur (Poto Yan).

Pagar objek wisata di Pantai Ketang yang diduga menyalahi prosedur (Poto Yan).

SERAMBI LAMPUNG – Salah satu objek wisata yang tengah dibangun di Pantai Ketang diduga menyalahi prosedur. Hal ini terlihat dari pagar pembatas di depan jalan utama yang sudah berdiri kokoh dan diduga melewati patok Bina Marga (BM) milik Dinas PU Lampung Selatan.

Saat media ini datang ke lokasi, tampak jelas bahwa pagar tersebut melewati batas yang ditentukan oleh Bina Marga. Bondan salah satu pengelola pantai mengaku tidak mengetahui, ada pelanggaran atau tidak pagar yang ada di sekitar objek wisata.

Baca Juga :  Egi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RKB

“Kalau soal pelangaran saya tidak paham. Sebaiknya bapak tanya langsung saja ke Pak Endes. Dia yang dipercaya untuk urusan itu.,” ujar Bondan, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga :  Taufik Hidayat Dorong Kompetisi Olahraga Digelar di Ruang Publik

Terpisah Hasan Kabid Bina Marga Dinas PU Lampung Selatan saat ditunjukkan video dan foto terkait pagar pembatas tersebut membenarkan bahwa pembangunan itu telah melanggar aturan.

“kalau di lihat dari Vidio ini, Jelas melanggar secepatnya Kami akan cek ke lokasi ” tegas Hasan. ( Man).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Bayar Pajak, Samsat Kalianda Hadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah
Lampung Barat Dominan, 69 Peserta Sudah Terdaftar di Porprov X Lampung
SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila
PWI Lampung Ajak Semen Baturaja Kolaborasi Sukseskan Kick-Off HPN dan Porwanas 2027
Taekwondo Lampung Siapkan Pelatih Bersertifikat untuk Target 2028-2032
Musda Ke-XI Partai Golkar Bandar Lampung Berakhir deadlock
Ribuan Unit RTLH Di Bangun Tahun 2026
Kantah Lamsel Akan Implementasikan Layanan Perintis 10
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:59 WIB

Bukan Sekadar Bayar Pajak, Samsat Kalianda Hadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah

Rabu, 23 September 2026 - 20:29 WIB

Lampung Barat Dominan, 69 Peserta Sudah Terdaftar di Porprov X Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 16:47 WIB

SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila

Rabu, 23 September 2026 - 16:28 WIB

PWI Lampung Ajak Semen Baturaja Kolaborasi Sukseskan Kick-Off HPN dan Porwanas 2027

Senin, 21 September 2026 - 19:44 WIB

Musda Ke-XI Partai Golkar Bandar Lampung Berakhir deadlock

Berita Terbaru

Unila Gelar Pemberian penghargaan pada SMSI Lampung.

Bandar Lampung

SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:47 WIB

Info Kehilangan

Info Kehilangan

Rabu, 23 Sep 2026 - 13:14 WIB