SERAMBI LAMPUNG – Salah satu objek wisata yang tengah dibangun di Pantai Ketang diduga menyalahi prosedur. Hal ini terlihat dari pagar pembatas di depan jalan utama yang sudah berdiri kokoh dan diduga melewati patok Bina Marga (BM) milik Dinas PU Lampung Selatan.
Saat media ini datang ke lokasi, tampak jelas bahwa pagar tersebut melewati batas yang ditentukan oleh Bina Marga. Bondan salah satu pengelola pantai mengaku tidak mengetahui, ada pelanggaran atau tidak pagar yang ada di sekitar objek wisata.
“Kalau soal pelangaran saya tidak paham. Sebaiknya bapak tanya langsung saja ke Pak Endes. Dia yang dipercaya untuk urusan itu.,” ujar Bondan, Jumat (7/3/2025).
Terpisah Hasan Kabid Bina Marga Dinas PU Lampung Selatan saat ditunjukkan video dan foto terkait pagar pembatas tersebut membenarkan bahwa pembangunan itu telah melanggar aturan.
“kalau di lihat dari Vidio ini, Jelas melanggar secepatnya Kami akan cek ke lokasi ” tegas Hasan. ( Man).
