Disnakkeswan Lampung Selatan Tahun 2025 Akan Hibahkan Sapi dan Kambing Pada Kelompok Tani

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.Ilustrasi

Foto.Ilustrasi

SERAMBI LAMPUNG – Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2025 akan memberikan hibah berupa ternak sapi dan kambing kepada kelompok tani.

Kepala Disnakkeswan Lampung Selatan Rini Ariasih, mengatakan pada tahun 2025 ini ada hibah sapi untuk 12 kelompok dan kambing untuk 11 kelompok.

“Tiap kelompok akan mendapat 5 ekor sapi dan untuk kambing tiap kelompok mendapatkan 10 ekor kambing,”ujar dia, Kamis, 28 Agustus 2025, ketika ditemui di Kantor Bupati Lampung Selatan.

Kendati demikian, jelas dia, pada saat ini tengah dilakukan pembinaan dengan cara memberikan bimbingan teknis (Bimtek) tentang budidaya cara beternak sapi dan kambing.

Baca Juga :  Saat Lansia Tak Lagi Berjuang Sendiri, Puskesmas Kalianda Hadir Lewat PETA RAHASIA

“Nah, nanti hasil dari budidaya sapi dan kambing diserahkan kelompok tani berdasarkan hasil musyawarah kelompok itu sendiri. Tapi, untuk sapi dan kambing hibah tidak boleh dijual,”jelasnya.

Disinggung mengenai kapan akan dilaksanakan pemberian sapi dan kambing hibah tersebut, Rini, menyatakan kalau rencanakan paling lambat pada Oktober 2025 mendatang.

“Ya, secepatnya akan diberikan hibah sapi dan kambing kepada kelompok petani sebagai penerimanya,”katanya.

Dia mengungkapkan, hibah sapi dan kambing tersebut jenisnya pengadaan secara e – katalog. Artinya, memakai pihak ketiga.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Usut Dugaan Pemalsuan Surat Sporadik oleh Kepala Desa Natar

“Sedangkan, pihak ketiga pun harus memberikan garansi selama 1 minggu, bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak yang dikirim. Jadi, sapi dan kambingnya harus benar – benar sehat,”ungkapnya.

PAD Disnakkeswan Lamsel

Pada tahun 2025 ini, target pendapat asli daerah Disnakkeswan Lampung Selatan sebesar Rp50 juta berasal Rumah Potong Hewan (RTH) di Kecamatan Sidomulyo.

“Alhamdulillah, kini PAD sudah tercapai 50 – an persen dari target sebesar Rp50 juta,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Bayar Pajak, Samsat Kalianda Hadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah
PWI Lampung Ajak Semen Baturaja Kolaborasi Sukseskan Kick-Off HPN dan Porwanas 2027
Taekwondo Lampung Siapkan Pelatih Bersertifikat untuk Target 2028-2032
Musda Ke-XI Partai Golkar Bandar Lampung Berakhir deadlock
Ribuan Unit RTLH Di Bangun Tahun 2026
Kantah Lamsel Akan Implementasikan Layanan Perintis 10
Kantor Pertanahan Lampung Selatan Laksanakan Ekspose Data dan Perencanaan Kerjasama
Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:59 WIB

Bukan Sekadar Bayar Pajak, Samsat Kalianda Hadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah

Rabu, 23 September 2026 - 16:28 WIB

PWI Lampung Ajak Semen Baturaja Kolaborasi Sukseskan Kick-Off HPN dan Porwanas 2027

Senin, 21 September 2026 - 19:44 WIB

Musda Ke-XI Partai Golkar Bandar Lampung Berakhir deadlock

Senin, 21 September 2026 - 13:30 WIB

Ribuan Unit RTLH Di Bangun Tahun 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:04 WIB

Kantah Lamsel Akan Implementasikan Layanan Perintis 10

Berita Terbaru

Unila Gelar Pemberian penghargaan pada SMSI Lampung.

Bandar Lampung

SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:47 WIB

Info Kehilangan

Info Kehilangan

Rabu, 23 Sep 2026 - 13:14 WIB