Kadis Pendidikan Lampung Tegas Larang Pungutan Dana pada Peserta O2SN 2025

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico

Bandar Lampung – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa penyelenggara Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat provinsi tidak diperbolehkan melakukan pungutan dana kepada sekolah maupun peserta yang lolos ke tingkat provinsi.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya sorotan dari sejumlah pihak terhadap pelaksanaan O2SN 2025. Thomas menekankan bahwa kegiatan ini tidak boleh menjadi beban bagi peserta didik.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada pungutan dari pihak penyelenggara kepada peserta ataupun sekolah. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Thomas melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2025).

Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan O2SN akan ditata lebih baik di masa mendatang.

“Mulai tahun depan, kita akan atur regulasi O2SN secara lebih baik, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA,” imbuhnya.

Baca Juga :  KONI Lampung Siap Gantikan NTB–NTT sebagai Tuan Rumah PON 2028

Untuk tahun ini, lanjut Thomas, pelaksanaan O2SN tingkat provinsi digelar secara daring (online). Kebijakan ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi pungutan liar, sekaligus karena keterbatasan anggaran yang belum terakomodasi dalam APBD.

“Kalau dilaksanakan secara offline, tentu harus mengeluarkan biaya untuk wasit, panitia, dan lainnya. Karena itu, untuk sementara kami putuskan O2SN tahun ini digelar secara online,” jelasnya.

Thomas berharap, ke depan, seluruh pihak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan transparansi dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pendidikan, khususnya ajang kompetisi siswa seperti O2SN.

Harapan dari Pelatih: Anggaran 2026 Harus Dikawal Serius

Sementara itu, salah satu pelatih karate yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapan agar Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung dapat lebih serius mengawal perencanaan anggaran O2SN tahun 2026.

Baca Juga :  BPPRD Lamsel Gencar Lakukan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

“Semoga tahun 2026, pihak Disdik dan Dispora bisa mengawal perencanaan anggaran dengan baik, sehingga kegiatan O2SN memiliki anggaran yang jelas dan tidak terjadi kekacauan seperti tahun ini,” ujar pelatih tersebut kepada media ini, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, pelaksanaan O2SN merupakan ajang penting untuk mencetak bibit atlet muda sejak dini, sehingga perlu dukungan penuh dari semua pihak, termasuk dari sisi pendanaan dan regulasi yang jelas.(red)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031
Warga Tulang Bawang Sumringah, Jalan Rusak 30 Tahun Akhirnya Diperbaiki
Pemprov Lampung Buka Ruang Kolaborasi, Mahasiswa Didorong Aktif Tentukan Arah Pembangunan
Inflasi Lampung Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Pengendalian Harga Pasca Lebaran 2026
Lampung Open 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Sepatu Roda
KONI Lampung Gandeng Unila, Matangkan Venue PON 2032
Jembatan Perintis Garuda Dorong Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Lampung Timur
Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 23:10 WIB

Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031

Senin, 6 April 2026 - 21:01 WIB

Warga Tulang Bawang Sumringah, Jalan Rusak 30 Tahun Akhirnya Diperbaiki

Senin, 6 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Buka Ruang Kolaborasi, Mahasiswa Didorong Aktif Tentukan Arah Pembangunan

Senin, 6 April 2026 - 11:26 WIB

Inflasi Lampung Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Pengendalian Harga Pasca Lebaran 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 18:08 WIB

Lampung Open 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Sepatu Roda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:10 WIB

Lampung Selatan

Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:23 WIB

Lampung Selatan

Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:48 WIB

Lampung Utara

Lampung Utara Catat 383 Kasus Perceraian hingga April 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 21:13 WIB