Nyali Kejati Lampung Diuji: Beranikah Jerat Mantan Gubernur dan Bupati?

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Arinal D Junadi dan Dendi Ramadhona (ist).

Poto: Arinal D Junadi dan Dendi Ramadhona (ist).

SERAMBI LAMPUNG -Publik Lampung kini menatap tajam kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pertanyaan besar menggema: beranikah Kejati menetapkan tersangka terhadap mantan Gubernur dan Bupati jika memang terbukti melakukan korupsi? Ataukah kasus ini hanya akan berakhir sebagai sandiwara hukum yang kehilangan arah?

Setelah heboh pemeriksaan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam kasus dugaan korupsi participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) senilai 17,28 juta USD, kini giliran mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang diseret ke meja penyidik.

Dendi diperiksa hampir sepuluh jam, dari pukul 13.00 hingga 23.49 WIB, terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 dengan nilai Rp8 miliar. Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemanggilan itu.

Baca Juga :  KPU Tubaba Tetapkan Paslon Novriwan - Nadirsyah Bupati Terpilih Pilkada 2024

“Hari ini kita melakukan pemanggilan tahapan penyelidikan terhadap kegiatan pekerjaan yang ada di Kabupaten Pesawaran,” katanya dihadapan sejumlah Awak media.

Belasan saksi sudah diperiksa, aliran dana DAK dikuliti, bahkan regulasi dan kewenangan kepala daerah ikut ditelisik.

Namun publik tidak ingin hanya mendengar kata penyelidikan dan pemanggilan saksi semata. Rakyat menuntut kepastian, siapa yang salah, siapa yang harus bertanggung jawab, dan siapa yang harus masuk bui.

Baca Juga :  Porkab Pringsewu 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju Porprov 2026

Kejati Lampung jangan hanya gagah ketika memeriksa, tetapi ciut saat harus menetapkan tersangka pejabat kelas berat. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada korupsi, siapapun pelakunya mantan gubernur, bupati, bahkan pejabat sekelas menteri harus diseret ke pengadilan.

Kini, keberanian Kejati Lampung sedang dipertaruhkan di hadapan rakyat. Apakah hukum benar-benar menjadi panglima, atau sekadar tameng bagi mereka yang pernah berkuasa? Lampung menunggu, dan sejarah akan mencatat apakah Kejati punya nyali atau justru bertekuk lutut di hadapan para mantan penguasa.

(Red).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Porwanas 2027, Catur PWI Lampung Asah Strategi dan Mental Bertanding
KONI Lampung Apresiasi Rookie Championship II 2026, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Sepatu Roda Berprestasi
KONI Gandeng Apindo Lampung, Dunia Usaha Didorong Jadi Bapak Angkat Cabor
Futsal PWI Lampung Siap Berjaya Pada Porwanas 2027
Seleksi Atlet Bergulir, PWI Lampung Bidik Prestasi di Porwanas 2027
Pasca Pelantikan, Banyak Jabatan Kosong
KONI Lampung Perkuat Sinergi dengan Polda, Sport Intelligence Jadi Fokus Baru
Target Medali di Rumah Sendiri, Tim Bulutangkis PWI Lampung Mulai Matangkan Persiapan
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Menuju Porwanas 2027, Catur PWI Lampung Asah Strategi dan Mental Bertanding

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:23 WIB

KONI Lampung Apresiasi Rookie Championship II 2026, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Sepatu Roda Berprestasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:37 WIB

KONI Gandeng Apindo Lampung, Dunia Usaha Didorong Jadi Bapak Angkat Cabor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Futsal PWI Lampung Siap Berjaya Pada Porwanas 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Seleksi Atlet Bergulir, PWI Lampung Bidik Prestasi di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Seleksi cabor futsal PWI Lampung hadapi Porwanas 2027. Foto: Ist

Lampung Selatan

Futsal PWI Lampung Siap Berjaya Pada Porwanas 2027

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:04 WIB