Puluhan Perusahaan Belum Buat PP dan PKB, Hingga Masih Ada Permasalahan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnakertrans Lampung Selatan gelar Bimtek PP dan PKB di Lingkup Pemkab Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Disnakertrans Lampung Selatan gelar Bimtek PP dan PKB di Lingkup Pemkab Lamsel. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Puluhan perusahaan di Kabupaten Lampung Selatan belum membuat peraturan perusahaan (PP) dan perjanjian kerja bersama (PKB). Pasalnya, masih ada 20 perusahaan yang kini masih dilakukan mediasi terkait permasalahan di perusahan tersebut.

Hal ini terungkap dalam Bimtek pembuatan peraturan perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Lingkungan Pemkab Lamsel yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan Kamis, 25 September 2025, di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat.

Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman, mengatakan Bimtek pembuatan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama ini dikarena permasalahan industrial masih tinggi di Lamsel. Sebab, sampai September ini masih dilakukan mediasi terhadap 20 perusahaan.

“Hal ini karena masih ada perusahaan di Lampung Selatan belum membuat dan melaksanakan PP dan PKB ini. Padahal, PP dan PKB ini sebagai payung hukum yang jelas. Dengan ada PP dan PKB tentunya dapat tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan para pekerja. Sehingga, dapat meningkatkan produktifitas bagi perusahaan tersebut,”ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Supriyanto, mengatakan pertemuan ini hendaknya ketika ada permasalahan saja. Namun, pertemuan ini bisa menjadi ajang silaturahmi.

Dia menjelaskan, pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan yang sangat mulia yaitu untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif antara perusahaan dan para pekerjanya. Kita menyadari keberhasilan suatu perusahaan tidak hanya ditentukan oleh modal dan teknologi. Tetapi juga oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan termotivasi.

Baca Juga :  Rakor Pemberantasan Korupsi Tertutup

Dia mengatakan, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja sama merupakan dokumen tertulis untuk mengingatkan kedua belah pihak antara perusahaan dan pekerja. Hubungan yang baik antara pengusaha dan pekerja merupakan kunci utama dalam mencapai tujuan bersama. Pemahaman yang benar dan menyeluruh mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi sangat krusial.

“Oleh karena itu, saya berharap pelatihan ini akan membahas secara mendalam mengenai dua instrumen penting dalam ketenagakerjaan, yaitu Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Sebab,
keduanya berfungsi sebagai payung hukum yang menjamin terciptanya kepastian, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua pihak. Dengan memahami isi PP dan PKB, kita dapat mencegah terjadinya perselisihan dan konflik. Sehingga iklim kerja menjadi lebih kondusif dan produktif,”jelasnya.

Supriyanto, menambahkan dengan adanya hubungan industrial yang harmonis, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, diharapkan para investor dapat berinvestasi di kabupaten ini yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masing masing pelaku usaha. Maka, UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang undang, juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja yang seluas luasnya. ditengah persaingan yang semakin kompetitif, yang menyebabkan terganggunya perekonomian nasional.

Baca Juga :  Sempat Panas, Namun Berakhir Dengan Kepastian

“Tapi juga harus menjadi perhatian para perusahaan adalah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: g/848/v.08/hk/2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025 sebesar 3.076.990. Keputusan ini berlaku sejak 1 Januari 2025,”tambahnya.

Dia pun, menyatakan untuk pengupahan Tahun 2026 kita sedang menunggu peraturan Mentri Ketenagakerjaan yang terbaru, mudahan pada November Tahun 2025 nanti kita sudah mendapatkan peraturan pengupahan yang terbaru. Saya rasa, ini menjadi kabar baik bagi para pekerja kita, dan mudah-mudahan upah tenaga kerja kita terus meningkat.
Bapak ibu yang saya hormati,
Saya berharap, melalui pelatihan ini, para peserta dapat memahami secara komprehensif terkait kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.

“Mari kita jadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan para pekerja. Dengan sinergi yang kuat, kita akan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, dan pada akhirnya, mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,”tegasnya.(MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftar Calon Ketua PWI dan DK PWI Lampung Hanya Satu
MTQ Ke -53 Tingkat Provinsi Lampung Resmi Dibuka Gubernur
Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado
Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Pendaftar Calon Ketua PWI dan DK PWI Lampung Hanya Satu

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:50 WIB

MTQ Ke -53 Tingkat Provinsi Lampung Resmi Dibuka Gubernur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Berita Terbaru

Info Kehilangan

Iklan Kehilangan

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:24 WIB

Lampung Selatan

Pendaftar Calon Ketua PWI dan DK PWI Lampung Hanya Satu

Senin, 26 Okt 2026 - 22:07 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Senin, 26 Okt 2026 - 11:26 WIB

MTQ Ke -53 Tingkat Provinsi Lampung secara resmi dibuka Minggu Malam, 26 Oktober 2026, di GOR Way Handak, Kalianda.

Lampung Selatan

MTQ Ke -53 Tingkat Provinsi Lampung Resmi Dibuka Gubernur

Senin, 26 Okt 2026 - 08:50 WIB

Info Kehilangan

Iklan Kehilangan

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:27 WIB