Reskrim Polres Lamsel Amankan 2 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku pencurian dengan kekerasan tengah diwawancarai, dalam Konfrensi Pers Polres Lampung Selatan, Kamis, 4 September 2025. (Foto.Juwantoro)

Satu pelaku pencurian dengan kekerasan tengah diwawancarai, dalam Konfrensi Pers Polres Lampung Selatan, Kamis, 4 September 2025. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Jajaran Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan Darul Efendi Bin Kasim (alm), Petani, Dusun Labuhan RT. 003, RW.OO1, Desa Suak Kecamatan Sidomuyo dan Susanto Bin Pirin (37), Buruh, Dusun Banjar Sari Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, dua pelaku pencurian dengan kekerasan.

“Kedua pelaku, kami amankan pada pada Agustus 2025,”ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rismono, dalan Konferensi Pers, Kamis, 4 September 2025, di Aula GWl Polres Lamsel.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rismono, menjelaskan pada Senin, 4 Maret 2024, sekira jam 04.30 Wib, Di Jalan Umum Desa Agom persisnya depan MTs Algoriyah, Kecamatan Kalianda, Lamsel , telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh 2 orang pelaku yakni Darul Efendi Bin Kasim dan Susanto Bin Pairin.

Baca Juga :  Korupsi DD, Mantan Peratin Pekon Tanjung Kemala Pesibar Terancam 20 Tahun Penjara

Dalam aksinya, kata Kasat Reskrim AKP Indik Rismono, pelaku Darul Efendi menunggu dibelakang rumah korban sambil mengawasi keadaan sekitar rumah korban dan pelaku Susanto mencongkel pintu dapur rumah korban. Kemudian, mendobrak pintu kamar korban dan pelaku langsung mencekik korban dan menodongkan obeng ke bagian perut korban Sri Wahyuni (38), Warga Dusun I Desa Agom, Kecamatan Kalianda serta pelaku Susanto meminta agar korban menyerahkan barang berharga milik korban.

Dia menambahkan, adapun barang tersebut berupa kalung emas 24 karat seberat 5 gram dan cincin emas 24 karat seberat 5 (lima) gram yang sedang di pakai korban. Kemudian, pelaku meminta korban untuk menyerakan celengan kaleng diperkirakan berisi uang sebesar Rp15.000.000. Lalu, pelaku meminta korban menyerahkan tas korban berwarna coklat berisikan dua buah dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp5.500.000 dan berisikan Surat-surat penting seperti STNK sepeda motor merk Vario 125 warna merah hitam No.Pol BE 2479 DW, KTP Pelapor, ATM Bank BNI Atas Nama Sharopin dan ATM BRI, ATM BCA Atas nama pelapor dan satu buah HP Android merek Y21IA. Kemudian para pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Zulkifli Anwar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp35 juta . Sementara, atas perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,”jelasnya.

Sementara itu, Pelaku Darul Efendi, mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. “Hasil curian itu, kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gaji PPPK PW Segera Di Bayarkan
PWI Provinsi Lampung Gelar Seleksi Penulisan Feature
Hampir Tiap Hari Kecelakaan, Warga Desak Lampu Merah di Depan Polsek Kalianda
Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Berlubang Di Depan Kantor Bupati Lamsel
BPPRD Lampung Selatan Buka Layanan Pajak Di Kantor Bupati Lamsel
BKD Lamsel Laksanakan Ujian Dinas
PAW Kades Akan Dilaksanakan November 2026
Warga Sripendowo, Ketapang Lampung Selatan Keluhkan Pelayanan PLN, Tegangan Listrik Tak Stabil
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Gaji PPPK PW Segera Di Bayarkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:39 WIB

PWI Provinsi Lampung Gelar Seleksi Penulisan Feature

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Hampir Tiap Hari Kecelakaan, Warga Desak Lampu Merah di Depan Polsek Kalianda

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Berlubang Di Depan Kantor Bupati Lamsel

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:10 WIB

BKD Lamsel Laksanakan Ujian Dinas

Berita Terbaru

Sekda kab Lampung Selatan Supriyanto (foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Gaji PPPK PW Segera Di Bayarkan

Senin, 12 Okt 2026 - 14:18 WIB

Para peserta penulisan feature tengah ikuti seleksi. (Dok. PWI Lampung)

Lampung Selatan

PWI Provinsi Lampung Gelar Seleksi Penulisan Feature

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:39 WIB

Warga keluhkan jalan berlubang di depan Kantor Bupati Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro

Lampung Selatan

Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Berlubang Di Depan Kantor Bupati Lamsel

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:56 WIB