Reskrim Polres Lamsel Amankan 2 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku pencurian dengan kekerasan tengah diwawancarai, dalam Konfrensi Pers Polres Lampung Selatan, Kamis, 4 September 2025. (Foto.Juwantoro)

Satu pelaku pencurian dengan kekerasan tengah diwawancarai, dalam Konfrensi Pers Polres Lampung Selatan, Kamis, 4 September 2025. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Jajaran Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan Darul Efendi Bin Kasim (alm), Petani, Dusun Labuhan RT. 003, RW.OO1, Desa Suak Kecamatan Sidomuyo dan Susanto Bin Pirin (37), Buruh, Dusun Banjar Sari Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, dua pelaku pencurian dengan kekerasan.

“Kedua pelaku, kami amankan pada pada Agustus 2025,”ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rismono, dalan Konferensi Pers, Kamis, 4 September 2025, di Aula GWl Polres Lamsel.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rismono, menjelaskan pada Senin, 4 Maret 2024, sekira jam 04.30 Wib, Di Jalan Umum Desa Agom persisnya depan MTs Algoriyah, Kecamatan Kalianda, Lamsel , telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh 2 orang pelaku yakni Darul Efendi Bin Kasim dan Susanto Bin Pairin.

Baca Juga :  Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI Gandeng Dinas Pariwisata Lampung Selatan Kembangkan Wisata di Lampung Selatan

Dalam aksinya, kata Kasat Reskrim AKP Indik Rismono, pelaku Darul Efendi menunggu dibelakang rumah korban sambil mengawasi keadaan sekitar rumah korban dan pelaku Susanto mencongkel pintu dapur rumah korban. Kemudian, mendobrak pintu kamar korban dan pelaku langsung mencekik korban dan menodongkan obeng ke bagian perut korban Sri Wahyuni (38), Warga Dusun I Desa Agom, Kecamatan Kalianda serta pelaku Susanto meminta agar korban menyerahkan barang berharga milik korban.

Dia menambahkan, adapun barang tersebut berupa kalung emas 24 karat seberat 5 gram dan cincin emas 24 karat seberat 5 (lima) gram yang sedang di pakai korban. Kemudian, pelaku meminta korban untuk menyerakan celengan kaleng diperkirakan berisi uang sebesar Rp15.000.000. Lalu, pelaku meminta korban menyerahkan tas korban berwarna coklat berisikan dua buah dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp5.500.000 dan berisikan Surat-surat penting seperti STNK sepeda motor merk Vario 125 warna merah hitam No.Pol BE 2479 DW, KTP Pelapor, ATM Bank BNI Atas Nama Sharopin dan ATM BRI, ATM BCA Atas nama pelapor dan satu buah HP Android merek Y21IA. Kemudian para pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Pertandingan Persahabatan Club Tenis Lamsel, Ajang Sportif dan Jalin Kekeluargaan

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp35 juta . Sementara, atas perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,”jelasnya.

Sementara itu, Pelaku Darul Efendi, mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. “Hasil curian itu, kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Dinas Peternakan Lampung Selatan Berikan Pelayanan Vaksin Rabeis Gratis
Dinas PU – PR Lamsel Lakukan Perbaikan Guna Mendukung IDS
56 Pejabat Administator dan Pengawas di Lantik
Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen
Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang
Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:09 WIB

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran

Jumat, 17 April 2026 - 14:56 WIB

100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 08:15 WIB

Dinas Peternakan Lampung Selatan Berikan Pelayanan Vaksin Rabeis Gratis

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

56 Pejabat Administator dan Pengawas di Lantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen

Berita Terbaru

Poto: Tiga Logo Media Sibe Indonesia

Bandar Lampung

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:33 WIB

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto pimpin rakor mingguan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran

Senin, 20 Apr 2026 - 18:09 WIB