Devi dan Hadi Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Dinas

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Lampung Selatan Supriyanto foto bersama Devi Arminanto dan Hadi Wijaya. (Foto.Ist)

Sekdakab Lampung Selatan Supriyanto foto bersama Devi Arminanto dan Hadi Wijaya. (Foto.Ist)

SERAMBI LAMPUNG– Devi Arminanto dan Rahmat Hadi Wijaya mendapat amanah tambahan dari Bupati Lampung Selatan. Keduanya, ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas ditempat mereka bertugas.

Devi Arminanto ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sedangkan, Rahmat Hadi Wijaya ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin). Jabatan definitif keduanya adalah Sekretaris di dinasnya masing-masing.

Penunjukan Devi dan Rahmat ditandai dengan penyerahan SK Plt oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto yang mewakili Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama, di ruang Wayhalim, Hotel Horison, Bandarlampung, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat, 31 Oktober 2025.

Baca Juga :  Datangi Kantor DPRD, Ratusan Honorer di Lamsel Minta Di Angkat P3K,

Dimana, penunjukan Devi Arminanto berdasarkan surat perintah pelaksana tugas nomor : 800.1.11.1/494/V.05/2025 tanggal 31 Oktober 2025.

Sementara, penunjukan Rahmat Hadi Wijaya berdasarkan surat perintah pelaksana tugas nomor : 800.1.11.1/492/V.05/2025 tanggal 31 Oktober 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, dalam arahanya menyatakan agar kedua pejabat Plt kepala dinas tersebut dapat segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas-tugasnya usai ditunjuk menjadi Plt tersebut.

Dimana, arahan Supriyanto tersebut cukup beralasan, mengingat saat ini telah mendekati penghujung tahun.
“Segera menyesuaikan, karena ini sudah mendekati akhir tahun, sehingga banyak tugas yang harus diselesaikan,” katanya.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Lamsel Adakan Berbagai Kegiatan

Selain itu, Supriyanto, mengatakan agar kedua Plt kepala dinas yang mendapatkan amanah tambahan tersebut dapat pula menyelesaikan target kerja di OPD-nya masing – masing. “Saya minta selesaikan target kerja ditempat kalian bertugas,”tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Hendra Jaya semula sebagai Kepala Disdagperin dan Yudius Irza belum diketahui posisinya. Pasalnya, Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra dan Sekretaris BKD Lamsel Dharma belum dapat dikonfirmasi. Karena, hanphonenya dalam kondisi tidak aktif. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS
Tahun Baru, Lembaran Baru dan Harapan Baru
Realisasi PAD Lamsel Telah Tercapai 92,40 Persen
Hewan Ternak Sakit, Kini Telah Membaik
Brida Lamsel Gelar Lomba Lamsel Reach
Brida Lamsel Gelar Lomba Kreanova Bang Radin
DPC Gerindra Lampung Selatan Minta DPP Pertimbangkan Rencana Budi Arie Gabung Gerindra
BPN Lamsel Siap Kolaborasi dengan Pemkab Percepat Sertifikasi Tanah, Aduan Warga Terbuka
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:16 WIB

Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS

Kamis, 13 November 2025 - 14:38 WIB

Tahun Baru, Lembaran Baru dan Harapan Baru

Rabu, 12 November 2025 - 11:56 WIB

Realisasi PAD Lamsel Telah Tercapai 92,40 Persen

Selasa, 11 November 2025 - 17:18 WIB

Hewan Ternak Sakit, Kini Telah Membaik

Selasa, 11 November 2025 - 13:41 WIB

Brida Lamsel Gelar Lomba Lamsel Reach

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Sekdakab Lamsel Supriyanto. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS

Kamis, 13 Nov 2025 - 16:16 WIB

Bupati Lampung Selatan Radiyo Egi Pratama didampingi Sekdakab Lamsel Supriyanto tengah diwawancarai. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Tahun Baru, Lembaran Baru dan Harapan Baru

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:38 WIB

Data Realisasi PAD

Lampung Selatan

Realisasi PAD Lamsel Telah Tercapai 92,40 Persen

Rabu, 12 Nov 2025 - 11:56 WIB