Audensi Para Kades dengan Bupati Lamsel Tertutup Terkait Penundaan Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Kepala Desa dengan Bupati Lampung Selatan di Aula Krakatau  tertutup untuk umum.

Audensi Kepala Desa dengan Bupati Lampung Selatan di Aula Krakatau tertutup untuk umum.

SERAMBI LAMPUNG – Audiensi Perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten
Lampung Selatan dengan Bupati Lamsel terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025 tentang
Penundaan Dana Desa, Kamis, 4 Desember 2025, di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat tertutup untuk umum.

Bahkan, awak media pun tidak diperkenankan untuk meliputi kegiatan tersebut, dengan alasan klise yakni rapat internal.

Ironisnya lagi sebelum dimulainya audensi handphone para kades dan tas milik para kades pun diamankan. Bahkan, dikeluarkan dari ruang Aula Krakatau oleh petugas protokol Pemkab Lamsel.

Berdasarkan pantauan Serambi Lampung.com, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam audensi dengan para kades didampingi Sekda Lamsel Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Intji Indriati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat Wahidin Amin, Kepala Inspektur Anton Carmana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Erdiyansyah dan Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMD M.Iqbal Fuad.

Baca Juga :  Sekdakab Lamsel Supriyanto Tinjau Uji Kopetensi

Kades Kunjir Rio, mengaku audensi yang di lakukan perwakilan kades se – Lampung Selatan untuk meminta restu kepada Bupati Lamsel untuk keberangkatan ke Jakarta. “Kalau tujuan kami ke Istana Jakarta, berangkatnya Minggu, 7 Desember 2025,”ujarnya, diamini oleh Kades Sukamulya Puji.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Resmikan KMP Dalom 1

Sementara itu, Kepala Inspektur Lampung Selatan Anton Carmana, mengatakan dalam audensi dengan para Kades, Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama langsung membuat surat resmi dengan tujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dana desa.

“Ya, tadi pak bupati langsung buat surat resmi kepada Kemenkeu RI terkait dana desa,”katanya.

Dilain pihak, Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pengelolaan Keuangan Desa M.Iqbal, mengatakan isi dalam PMK No.81/2025 tentang, penundaan dana desa yakni kemungkinan dana desa Non Ermark tidak akan cair. “Artinya, dana tersebut bakal hangus,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG
PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM
Kantah dan BPPRD Lampung Selatan Lakukan Study Tiru Ke Kantah Kota Tangerang Selatan
Disdik Lamsel Dapat Banpem Rp3, 1 Miliar
Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026
Perbaikan Jalan Raya Palas Timbulkan Debu
Persaingan Gelar MotoGP San Marino 2026 Makin Sengit, Jorge Martin Tetap Fokus di Tengah Tekanan
Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:07 WIB

Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG

Selasa, 15 September 2026 - 12:45 WIB

PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM

Senin, 14 September 2026 - 22:55 WIB

Kantah dan BPPRD Lampung Selatan Lakukan Study Tiru Ke Kantah Kota Tangerang Selatan

Senin, 14 September 2026 - 07:32 WIB

Disdik Lamsel Dapat Banpem Rp3, 1 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 14:42 WIB

Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026

Berita Terbaru

Poto: Ketua dan Jakaran Pengurus KONI bersama Rektor UBL Prof., Dr. Yusuf Barusman bersama jajaran Univeritas

Bandar Lampung

Jelang Porprov Lampung 2026, KONI Jajaki Venue di Kampus

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:53 WIB

Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar secara simbolis memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:45 WIB

Foto. ist

Lampung Selatan

Disdik Lamsel Dapat Banpem Rp3, 1 Miliar

Senin, 14 Sep 2026 - 07:32 WIB