Audensi Para Kades dengan Bupati Lamsel Tertutup Terkait Penundaan Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Kepala Desa dengan Bupati Lampung Selatan di Aula Krakatau  tertutup untuk umum.

Audensi Kepala Desa dengan Bupati Lampung Selatan di Aula Krakatau tertutup untuk umum.

SERAMBI LAMPUNG – Audiensi Perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten
Lampung Selatan dengan Bupati Lamsel terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025 tentang
Penundaan Dana Desa, Kamis, 4 Desember 2025, di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat tertutup untuk umum.

Bahkan, awak media pun tidak diperkenankan untuk meliputi kegiatan tersebut, dengan alasan klise yakni rapat internal.

Ironisnya lagi sebelum dimulainya audensi handphone para kades dan tas milik para kades pun diamankan. Bahkan, dikeluarkan dari ruang Aula Krakatau oleh petugas protokol Pemkab Lamsel.

Berdasarkan pantauan Serambi Lampung.com, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam audensi dengan para kades didampingi Sekda Lamsel Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Intji Indriati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat Wahidin Amin, Kepala Inspektur Anton Carmana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Erdiyansyah dan Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMD M.Iqbal Fuad.

Baca Juga :  Dewan Pers Tegas Larang Wartawan Minta THR: Jaga Integritas dan Independensi Pers

Kades Kunjir Rio, mengaku audensi yang di lakukan perwakilan kades se – Lampung Selatan untuk meminta restu kepada Bupati Lamsel untuk keberangkatan ke Jakarta. “Kalau tujuan kami ke Istana Jakarta, berangkatnya Minggu, 7 Desember 2025,”ujarnya, diamini oleh Kades Sukamulya Puji.

Baca Juga :  Dinas Koperasi dan UKM Lamsel Targetkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Selesai Juni 2025

Sementara itu, Kepala Inspektur Lampung Selatan Anton Carmana, mengatakan dalam audensi dengan para Kades, Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama langsung membuat surat resmi dengan tujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dana desa.

“Ya, tadi pak bupati langsung buat surat resmi kepada Kemenkeu RI terkait dana desa,”katanya.

Dilain pihak, Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pengelolaan Keuangan Desa M.Iqbal, mengatakan isi dalam PMK No.81/2025 tentang, penundaan dana desa yakni kemungkinan dana desa Non Ermark tidak akan cair. “Artinya, dana tersebut bakal hangus,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edwin Apriandi Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Lamsel
Pasien Terlantar, Tak Ada Petugas Jaga di RSUD Bob Bazar Kalianda
PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten
Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen
KONI Lampung Dorong Kolaborasi Media dengan RRI untuk Kemajuan Olahraga
Hingga Kini Masih Ada 11 Kepala OPD Di Jabat Plt
Pengurus PWI Lampung Selatan Audensi Dengan Polres Lamsel
17 Pejabat Di Lingkup Pemkab Lamsel Dilantik
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:48 WIB

Edwin Apriandi Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Lamsel

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:08 WIB

Pasien Terlantar, Tak Ada Petugas Jaga di RSUD Bob Bazar Kalianda

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:26 WIB

PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:24 WIB

Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:32 WIB

KONI Lampung Dorong Kolaborasi Media dengan RRI untuk Kemajuan Olahraga

Berita Terbaru

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyerahkan bendaera pataka kepada Edwin Apriandi yang terpilih secata aklamasi sebagai Ketua PWI Lamsel.

Lampung Selatan

Edwin Apriandi Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Lamsel

Rabu, 14 Jan 2026 - 20:48 WIB