BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKD Lampung Selatan

Kantor BKD Lampung Selatan

SERAMBI LAMPUNG – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan membantah terkait permintaan sumbangan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hendak dilantik pada Rabu, 24 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi Lampung.Com, pada gruop Whatsapp kalangan Tenaga Honorer Sukarela (THLS) Lampung Selatan di Lingkungan Pemkab Lamsel, mereka yang akan dilantikan atau mendapatkan Surat Keputusan (SK) penganggatan THLS menjadi PPPK paruh waktu diminta sumbangan sebesar Rp10 ribu/orang. Sementara, PPPK paruh waktu yang akan dilantik mencapai ribuan orang.

Dimana, sumbangan tersebut diperuntukan akomodasi dalam acara pelantikan PPPK paruh waktu, pembuatan benner, karangan bunga dan untuk memberikan sumbangan kepada korban bencana di sumatera. Selain itu, para THLS pun diminta membawa materai 10.000 sebanyak 2 lembar.

Baca Juga :  Seleksi Kompetensi PPPK Lamsel Berjalan Lancar

Bahkan, dalam whatsapp yang beredar pun absen para THLS yang telah menyumbang akan diserahkan kepada Bupati Lampung Selatan melalui BKD Lamsel.

Padahal, pihak BKD Lampung Selatan sendiri tidak menginformasi terkait permintaan sumbangan maupun membawa materai 2 lembar.

Sekretaris BKD Lampung Selatan Dharma Kurniawan, membantah adanya permintaan sumbangan kepada THLS yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Polsek Kalianda Serahkan 25 Unit Kendaraan Titipan Selama Libur Idul Fitri

“Kalau BKD Lampung Selatan tidak pernah menginformasi permintaan sumbangan kepada para THLS yang akan dilantik PPPK paruh waktu,”tegasnya.

Hal senada dikatakan salah seorang pegawai BKD Lampung Selatan Kodri. Menurut dia, pihak BKD Lamsel hanya sebagai penyelenggara saja.

“Memang dalam pelantikan PPPK paruh waktu yang direncanakan pada Rabu, 24 Desember 2025 di Stadion Jati, Kalianda, BKD Lampung Selatan tidak memiliki anggaran. Tapi, terkait permintaan sumbangan kepada para THLS bukan berasal dari BKD Lamsel,”katanya, ketika dihubungi via ponselnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani Minta Normalisasi Sungai
Waktu Tempuh Kapal Penyebrangan Bakauheni – Merak Melalui Anjungan Mall Eksekutif Masih 1,5 Jam
Berkat Koordinasi, Arus Lalu Lintas Jalan Raya Desa Kekiling Kambali Normal
Iwan Chandra Gautama Ditunjuk Sebagai Plt Kepala BPPRD Lamsel
Safari Ramadhan Mulai 24 Februari 2026
Truk Fuso Sarat Muatan Patah As Roda, Akibatkan Jalan Raya Kekiling Tidak Bisa Di Lalui Kendaraan Dari Dua Arah
Wabup Lamsel Syaiful Anwar Lepas Sahabat Pers Menuju Puncak HPN di Banten
BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju Siapkan Lapak Untuk Jual Produknya
Berita ini 1,468 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:40 WIB

Petani Minta Normalisasi Sungai

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Waktu Tempuh Kapal Penyebrangan Bakauheni – Merak Melalui Anjungan Mall Eksekutif Masih 1,5 Jam

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:43 WIB

Berkat Koordinasi, Arus Lalu Lintas Jalan Raya Desa Kekiling Kambali Normal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:34 WIB

Iwan Chandra Gautama Ditunjuk Sebagai Plt Kepala BPPRD Lamsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:41 WIB

Safari Ramadhan Mulai 24 Februari 2026

Berita Terbaru

Lampung Utara

Pengurus MKKS SMP Lampura Dilantik

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:54 WIB