Korupsi Dua Bupati di Lampung Picu Desakan Perbaikan Sistem Pengawasan dan Pengadaan

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Kasus korupsi mantan Bupati Pesawaran dan OTT KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito menunjukkan bahwa masih ada pejabat daerah yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi. Hal ini terjadi karena pengawasan lemah, proses pengadaan proyek tidak transparan, dan budaya politik yang masih membuka peluang korupsi.

Pemerintah dan penegak hukum perlu bertindak cepat dengan proses hukum yang tegas, penyitaan aset, dan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Tantangan utama adalah kuatnya jaringan politik serta lambatnya pemulihan aset. Karena itu, pencegahan harus diperkuat melalui sistem pengadaan yang jelas, pengawasan ketat, dan transparansi harta pejabat.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Terdampak Banjir, Ketua PWNU Lampung Siapkan Langkah Recovery

Daftar Rekomendasi

1. Gunakan sistem lelang online untuk semua proyek supaya tidak ada rekayasa atau titipan.

2. Perkuat pengawasan internal, khususnya oleh Inspektorat, agar penyimpangan cepat terdeteksi.

3. Lakukan audit mendalam dan cepat, lalu segera sita aset yang diduga hasil korupsi.

4. Buka akses publik terhadap LHKPN pejabat, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi.

5. Lindungi pelapor (whistleblower) agar pegawai yang tahu pelanggaran berani melapor.

6. Rotasi pejabat yang menangani proyek, supaya tidak ada permainan yang berulang.

Baca Juga :  Pesantren Mathla’ul Anwar di Lahan PTPN 7 Natar Belum Kantongi Izin Resmi Kemenag

7. Perkuat kerja sama KPK, Kejaksaan, Polri, dan BPK agar penanganan kasus lebih cepat dan jelas.

8. Berikan pelatihan integritas dan etika bagi pejabat daerah agar sadar pentingnya kejujuran.

9. Berikan hukuman yang konsisten dan tegas agar ada efek jera bagi pelaku lainnya.

10. Libatkan masyarakat dan media dalam memantau proyek pemerintah melalui laporan yang mudah diakses.

Penulis: Hendra Gustami (Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lampung)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Apresiasi PASI Usai Tembus 9 Besar Kejurnas Atletik, Bidik Regenerasi Menuju PON
KONI Lampung Bidik 2 Emas, Lampung Jadi Tuan Rumah Seri Penutup PBTI Series 2026
Kontingen Atletik Lampung Sabet 7 Medali di Kejurnas, Ketua KONI Beri Apresiasi
KONI Lampung Matangkan Persiapan PORPROV 2026, Logo dan Maskot Segera Diluncurkan
Kejuaraan Karate Nasional di Lampung Disorot, Peserta Keluhkan Kericuhan hingga Polemik Medali
Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih
KONI Lampung Gandeng RRI Perluas Publikasi Pembinaan Olahraga
Sirkuit Pencak Silat Zona II Lampung Diikuti 101 Pesilat, Jadi Ajang Seleksi Menuju BK PON
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:57 WIB

KONI Lampung Apresiasi PASI Usai Tembus 9 Besar Kejurnas Atletik, Bidik Regenerasi Menuju PON

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:36 WIB

KONI Lampung Bidik 2 Emas, Lampung Jadi Tuan Rumah Seri Penutup PBTI Series 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:56 WIB

Kontingen Atletik Lampung Sabet 7 Medali di Kejurnas, Ketua KONI Beri Apresiasi

Senin, 29 Juni 2026 - 20:25 WIB

Kejuaraan Karate Nasional di Lampung Disorot, Peserta Keluhkan Kericuhan hingga Polemik Medali

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:58 WIB

Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih

Berita Terbaru