Aparat Diminta Tindak Tegas Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Rokok ilegal yang beredar di Lamsel ( ist)

Poto Rokok ilegal yang beredar di Lamsel ( ist)

SERAMBI LAMPUNG – Kabupaten Lampung Selatan terindikasi kuat menjadi tempat berdaranya rokok ilegal tanpa pita cukai. Rokok berbagai banyak di jual di warung eceran, dati peredaran ini tentu menyebabkan kerugian bagi negara

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada sembilan kecamatan yang menjadi pangsa pasar tetap rokok ilegal, yakni Kalianda, Ketapang, Sragi, Palas, Katibung, Sidomulyo, Natar, Candipuro, dan Way Sulan. Rokok ini dijual di bawah harga rokok resmi, sehingga banyak konsumen yang tergiur untuk membelinya.

Metode Distribusi dan Asal Rokok Ilegal

Merek rokok ilegal yang banyak beredar di Lampung Selatan meliputi Smith, Luffman, Flash, Mami Baru, Esse, Exo, SR, dan Toracino. Rokok-rokok ini dikirim secara berkala dari berbagai daerah di Indonesia.

Smith, Luffman, dan Esse didatangkan dari Batam dan Pekanbaru.

Baca Juga :  Pagar Beton dan Pagar Kawat Milik Jalan Tol Di Jebol Kini Jadi Akses Pengusaha

Mami Baru berasal dari Pulau Jawa.

Flash, Exo, dan SR dikirim dari Madura, Jawa Timur.

Menurut sumber yang diterima media ini, distribusi rokok ilegal dilakukan secara rutin. Warung kecil mendapatkan pasokan 1-2 slop setiap empat hari sekali, sedangkan warung besar menerima 1-2 bal (setara dengan 10 slop). Pengiriman dari luar daerah dilakukan menggunakan mobil blind van yang sekali jalan bisa membawa 10 hingga 15 dus rokok ilegal.

Harga Jauh di Bawah Rokok Resmi

Harga jual rokok ilegal jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi. Mantul mengungkapkan bahwa harga modal rokok ilegal berkisar:

Smith dan Luffman: Rp7.000 – Rp7.500 per bungkus, dijual Rp10.000.

Flash: Rp7.900 – Rp8.300 per bungkus, dijual Rp10.000 – Rp11.000.

Baca Juga :  Supriyadi Alfian: Proses Penjaringan Ketua KONI Lampung Dilakukan Secara Terbuka

Mami Baru dan Esse: Modal Rp15.500, dijual Rp18.000 – Rp20.000.

Seorang warga Kalianda yang enggan disebut namanya mengaku lebih memilih rokok ilegal karena harganya lebih terjangkau.

“Kalau beli rokok resmi harganya di atas Rp20 ribu, bahkan ada yang Rp40 ribu. Jadi saya pilih yang lebih murah,” katanya.

Peredaran rokok ilegal ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Selain merugikan negara, rokok tanpa pita cukai juga tidak terjamin kualitasnya. Diperlukan langkah tegas untuk memberantas praktik ini demi menekan peredaran rokok ilegal di Lampung Selatan.

Pihak berwenang diharapkan segera menindak tegas jaringan distribusi rokok ilegal ini agar pemasukan negara dari sektor cukai tidak semakin tergerus. (Red).

 

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjuangan Sengit di Samarinda, Taekwondo Lampung Koleksi 7 Medali
Seleksi Ketat Judo Lampung, 99 Atlet Berebut Tiket Kapolri Cup dan Kasad Cup
KAFE Unila Resmikan Lampung Policy Forum, Dorong Kebijakan Daerah Berbasis Riset
Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!
Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028
Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC
Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga
Gubernur Lampung Genjot Vokasi dan Magang Luar Negeri untuk Serap Peluang Kerja Global
Berita ini 428 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WIB

Perjuangan Sengit di Samarinda, Taekwondo Lampung Koleksi 7 Medali

Minggu, 26 April 2026 - 20:54 WIB

Seleksi Ketat Judo Lampung, 99 Atlet Berebut Tiket Kapolri Cup dan Kasad Cup

Minggu, 26 April 2026 - 20:19 WIB

KAFE Unila Resmikan Lampung Policy Forum, Dorong Kebijakan Daerah Berbasis Riset

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

Sabtu, 25 April 2026 - 20:38 WIB

Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028

Berita Terbaru