Aparat Diminta Tindak Tegas Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Rokok ilegal yang beredar di Lamsel ( ist)

Poto Rokok ilegal yang beredar di Lamsel ( ist)

SERAMBI LAMPUNG – Kabupaten Lampung Selatan terindikasi kuat menjadi tempat berdaranya rokok ilegal tanpa pita cukai. Rokok berbagai banyak di jual di warung eceran, dati peredaran ini tentu menyebabkan kerugian bagi negara

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada sembilan kecamatan yang menjadi pangsa pasar tetap rokok ilegal, yakni Kalianda, Ketapang, Sragi, Palas, Katibung, Sidomulyo, Natar, Candipuro, dan Way Sulan. Rokok ini dijual di bawah harga rokok resmi, sehingga banyak konsumen yang tergiur untuk membelinya.

Metode Distribusi dan Asal Rokok Ilegal

Merek rokok ilegal yang banyak beredar di Lampung Selatan meliputi Smith, Luffman, Flash, Mami Baru, Esse, Exo, SR, dan Toracino. Rokok-rokok ini dikirim secara berkala dari berbagai daerah di Indonesia.

Smith, Luffman, dan Esse didatangkan dari Batam dan Pekanbaru.

Baca Juga :  Duh! Gaji Belasan Tenaga Honorer Bapenda Tubaba Disunat, Ancam Dipecat Jika Bocor

Mami Baru berasal dari Pulau Jawa.

Flash, Exo, dan SR dikirim dari Madura, Jawa Timur.

Menurut sumber yang diterima media ini, distribusi rokok ilegal dilakukan secara rutin. Warung kecil mendapatkan pasokan 1-2 slop setiap empat hari sekali, sedangkan warung besar menerima 1-2 bal (setara dengan 10 slop). Pengiriman dari luar daerah dilakukan menggunakan mobil blind van yang sekali jalan bisa membawa 10 hingga 15 dus rokok ilegal.

Harga Jauh di Bawah Rokok Resmi

Harga jual rokok ilegal jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi. Mantul mengungkapkan bahwa harga modal rokok ilegal berkisar:

Smith dan Luffman: Rp7.000 – Rp7.500 per bungkus, dijual Rp10.000.

Flash: Rp7.900 – Rp8.300 per bungkus, dijual Rp10.000 – Rp11.000.

Baca Juga :  Brida Lamsel Gelar Lomba Kreanova Bang Radin

Mami Baru dan Esse: Modal Rp15.500, dijual Rp18.000 – Rp20.000.

Seorang warga Kalianda yang enggan disebut namanya mengaku lebih memilih rokok ilegal karena harganya lebih terjangkau.

“Kalau beli rokok resmi harganya di atas Rp20 ribu, bahkan ada yang Rp40 ribu. Jadi saya pilih yang lebih murah,” katanya.

Peredaran rokok ilegal ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Selain merugikan negara, rokok tanpa pita cukai juga tidak terjamin kualitasnya. Diperlukan langkah tegas untuk memberantas praktik ini demi menekan peredaran rokok ilegal di Lampung Selatan.

Pihak berwenang diharapkan segera menindak tegas jaringan distribusi rokok ilegal ini agar pemasukan negara dari sektor cukai tidak semakin tergerus. (Red).

 

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampung Pecahkan Rekor! 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ramaikan Seri Penutup PBTI
2.780 Atlet dari 16 Provinsi Ramaikan Kejuaraan Renang Piala Kemenpora 2026
Dari 36 Peserta, Sebanyak 31 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Lampung
Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38
Wasit-Juri Digembleng Jelang Piala Kemenpora 2026, Aturan Baru World Aquatics Langsung Dipaka
Menuju PON, KONI Lampung Petakan Kekuatan Atlet Lewat Evaluasi Cabor
Bupati Hamartoni Siap Dukung PWI-SIWO Lampung Utara Hadapi Porwanas 2027
Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi
Berita ini 469 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:29 WIB

Lampung Pecahkan Rekor! 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ramaikan Seri Penutup PBTI

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:53 WIB

2.780 Atlet dari 16 Provinsi Ramaikan Kejuaraan Renang Piala Kemenpora 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dari 36 Peserta, Sebanyak 31 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:56 WIB

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:28 WIB

Wasit-Juri Digembleng Jelang Piala Kemenpora 2026, Aturan Baru World Aquatics Langsung Dipaka

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:56 WIB