Aparat Diminta Tindak Tegas Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Rokok ilegal yang beredar di Lamsel ( ist)

Poto Rokok ilegal yang beredar di Lamsel ( ist)

SERAMBI LAMPUNG – Kabupaten Lampung Selatan terindikasi kuat menjadi tempat berdaranya rokok ilegal tanpa pita cukai. Rokok berbagai banyak di jual di warung eceran, dati peredaran ini tentu menyebabkan kerugian bagi negara

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada sembilan kecamatan yang menjadi pangsa pasar tetap rokok ilegal, yakni Kalianda, Ketapang, Sragi, Palas, Katibung, Sidomulyo, Natar, Candipuro, dan Way Sulan. Rokok ini dijual di bawah harga rokok resmi, sehingga banyak konsumen yang tergiur untuk membelinya.

Metode Distribusi dan Asal Rokok Ilegal

Merek rokok ilegal yang banyak beredar di Lampung Selatan meliputi Smith, Luffman, Flash, Mami Baru, Esse, Exo, SR, dan Toracino. Rokok-rokok ini dikirim secara berkala dari berbagai daerah di Indonesia.

Smith, Luffman, dan Esse didatangkan dari Batam dan Pekanbaru.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

Mami Baru berasal dari Pulau Jawa.

Flash, Exo, dan SR dikirim dari Madura, Jawa Timur.

Menurut sumber yang diterima media ini, distribusi rokok ilegal dilakukan secara rutin. Warung kecil mendapatkan pasokan 1-2 slop setiap empat hari sekali, sedangkan warung besar menerima 1-2 bal (setara dengan 10 slop). Pengiriman dari luar daerah dilakukan menggunakan mobil blind van yang sekali jalan bisa membawa 10 hingga 15 dus rokok ilegal.

Harga Jauh di Bawah Rokok Resmi

Harga jual rokok ilegal jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi. Mantul mengungkapkan bahwa harga modal rokok ilegal berkisar:

Smith dan Luffman: Rp7.000 – Rp7.500 per bungkus, dijual Rp10.000.

Flash: Rp7.900 – Rp8.300 per bungkus, dijual Rp10.000 – Rp11.000.

Baca Juga :  Ingin Jadi Mitra Makan Bergizi? Berikut Syaratnya

Mami Baru dan Esse: Modal Rp15.500, dijual Rp18.000 – Rp20.000.

Seorang warga Kalianda yang enggan disebut namanya mengaku lebih memilih rokok ilegal karena harganya lebih terjangkau.

“Kalau beli rokok resmi harganya di atas Rp20 ribu, bahkan ada yang Rp40 ribu. Jadi saya pilih yang lebih murah,” katanya.

Peredaran rokok ilegal ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Selain merugikan negara, rokok tanpa pita cukai juga tidak terjamin kualitasnya. Diperlukan langkah tegas untuk memberantas praktik ini demi menekan peredaran rokok ilegal di Lampung Selatan.

Pihak berwenang diharapkan segera menindak tegas jaringan distribusi rokok ilegal ini agar pemasukan negara dari sektor cukai tidak semakin tergerus. (Red).

 

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengcab POBSI Lampung Selatan Kecam Pernyataan Sekretaris Koni Bandar Lampung
Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII
Korban Dugaan Keracunan MBG Bertambah
Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG
Jelang Porprov Lampung 2026, KONI Jajaki Venue di Kampus
PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM
Kantah dan BPPRD Lampung Selatan Lakukan Study Tiru Ke Kantah Kota Tangerang Selatan
Disdik Lamsel Dapat Banpem Rp3, 1 Miliar
Berita ini 509 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:00 WIB

Pengcab POBSI Lampung Selatan Kecam Pernyataan Sekretaris Koni Bandar Lampung

Kamis, 17 September 2026 - 16:13 WIB

Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII

Kamis, 17 September 2026 - 09:55 WIB

Korban Dugaan Keracunan MBG Bertambah

Rabu, 16 September 2026 - 15:07 WIB

Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG

Selasa, 15 September 2026 - 16:53 WIB

Jelang Porprov Lampung 2026, KONI Jajaki Venue di Kampus

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyerahkan pelakat kepada Yosep, dalam kegiatan Muskab VIII Kadin Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:13 WIB

Camat Ketapang Sri Mahendra KD tengah membesuk Budiyono, korban dugaan MBG, Kamis, 17 September 2026. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

Korban Dugaan Keracunan MBG Bertambah

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:55 WIB

Poto: Ketua dan Jakaran Pengurus KONI bersama Rektor UBL Prof., Dr. Yusuf Barusman bersama jajaran Univeritas

Bandar Lampung

Jelang Porprov Lampung 2026, KONI Jajaki Venue di Kampus

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:53 WIB