Pemindahan Suatu Wilayah Perlu Kajian Mendalam

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari Provinsi Lampung Audensi dengan Pemkab dan Komisi I DPRD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Tim dari Provinsi Lampung Audensi dengan Pemkab dan Komisi I DPRD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Pemindahan 9 Desa di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan kedalam Kota Bandar Lampung perlu kajian mendalam. Pasalnya, pemindahan suatu wilayah tidak bisa dilakukan secara serta merta.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Audiensi Penyesuaian Daerah Kabupaten Lampung
Selatan ke dalam wilayah Kota Bandar Lampung Bersama dengan
Tim Kerja Penyesuaian Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkab Lamsel dan DPRD setempat, Selasa, 28 Juli 2026, di Ruang Badan Anggaran DPRD Lamsel.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan Qorinilwan, mengatakan pemindahan 9 desa di Kecamatan Jatiagung kedalam Kota Bandar Lampung tidak pernah di musyawarahkan sebelumnya dengan pihak Pemkab Lamsel.

“Hal ini sama saja pencaplokan. Masa iya pihak Pemkab Lampung Selatan tidak diajak musyawarah sebelumnya. Tadi dikatakan pihak akademisi Itera ada Win – Win Solution. Tentunya, ada keuntungan bagi Pemkab Lamsel misalnya Provinsi Lampung memberikan dana bantuan kepada Pemkab Lamsel Rp200 miliar, “ujarnya.

Baca Juga :  Aparat Diminta Tindak Tegas Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan

Camat Jatiagung Rizwan Effendi, menyatakan sebelumnya sudah ada musyawarah dengan 9 kepala desa di Kecamatan Jatiagung. Namun, pihaknya berharap jangan sampai nanti menimbulkan masalah batas desa. Apalagi, masyarakat 9 desa banyak tidak tahu dengan rencana pemindahan desa kedalam Kota Bandar Lampung.

“Pada prinsipnya, kami setuju dengan rencana pemindahan 9 desa tersebut, ” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal, mengatakan tidak mudah memindahkan suatu wilayah. Karena, perlu kajian – kajian mendalam. Selain itu, perlu juga dilakukan koordinasi dengan Pemkab Lamsel.

Baca Juga :  Disdik Lamsel Gelar Bimtek Bahasa Daerah Lampung

” Kami selaku DPRD Lampung Selatan sifatnya hanya mengesahkan saja. Jika, semua sudah sepakat,”ujarnya.

Lebih lanjut dia, menjelaskan pemindahan suatu wilayah ini merupakan program Gubernur Lampung untuk memajukan wilayah tersebut dan akan menjadikan Kota Madya Provinsi Lampung di Kecamatan Jatiagung.

“Kami dari DPRD Lampung Selatan sangat mendukung program Gubernur Lampung ini. Tapi, tolong dilakukan kajian mendalam dan koordinasi antara tim dari Provinsi Lampung dan Lamsel, ” jelasnya.

Untuk diketahui, 9 desa di Kecamatan Jatiagung yang rencananya akan diambil oleh Kota Bandar Lampung meliputi Desa Gedung Harapan, Margo Mulyo, Margo Dadi, Margo Rejo, Gedung Agung, Banjar Agung, Purwotani, Sinar Rezeki dan Desa Sumber Jaya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
59 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Kalianda dan Natar Jadi Wilayah Terbanyak
Sejumlah Sekolah Di Lamsel Minim Siswa Baru
Saat Lansia Tak Lagi Berjuang Sendiri, Puskesmas Kalianda Hadir Lewat PETA RAHASIA
Penyerapan Belanja Daerah Lamsel Capai 36,63 Persen
Bagian Adbang Setdakab Subang Silaturahmi ke Pemkab Lamsel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:13 WIB

Pemindahan Suatu Wilayah Perlu Kajian Mendalam

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33 WIB

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

59 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Kalianda dan Natar Jadi Wilayah Terbanyak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:54 WIB

Sejumlah Sekolah Di Lamsel Minim Siswa Baru

Berita Terbaru

Tim dari Provinsi Lampung Audensi dengan Pemkab dan Komisi I DPRD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Pemindahan Suatu Wilayah Perlu Kajian Mendalam

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:13 WIB