Kantah Lamsel Telah Terbitkan 100 ribu Sertipikat Program PTSL

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

Kantor Pertanahan Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Sejak digulirkan tahun 2017, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pihak Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, telah merealisasikan atau menerbitkan lebih dari seratus ribu sertipikat tanah dari program tersebut.

Kepala Kantah ATR/BPN Lampung Selatan Rizal Rasyuddin, mengatakan program PTSL ini menjadi andalan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan dan sertipikat tanah biaya murah bagi masyarakat yang belum bersertipikat dengan meliputi pendataan, pengukuran, pemeriksaan, pengumuman hingga penerbitan sertipikat.

Dia menjelaskan, sejak digulirkan tahun 2017 hingga 2025, pihaknya telah merealisasikan sertipikat dari program PTSL sebanyak 148.374 bidang.

Dia merinci, pada tahun 2017 realisasi yang telah tercapai 40.101 sertipikat, tahun 2018 sebanyak 29.275 sertipikat, tahub 2019 sebanyak 36.000 sertipikat dan tahun 2020 sebayak 10.030 sertipikat.

Baca Juga :  Disnakertrans Lamsel Minta Perusahaan Berikan THR Sebelum H-7

Dia menyatakan, Program PTSL tersebut masih terus berlanjut hingga tahun berikutnya. Dimana, pada tahun 2021 jumlah sertipikat yang direalisasikan oleh pihak Kantah Lampung Selatan sebanyak 12.871 bidang, 2022 sebanyak 11.544 bidang, 2023 sebanyak 1.913 bidang, tahun 2024 sebanyak 3.340 bidang dan 2025 sebanyak 1.300 sertipikat.

“Total sejak tahun 2017 hingga 2025, Kantan ATR/BPN Lampung Selatan telah merealisasikan 148.374 sertipikat dari program PTSL,” jelasnya, Jumat, 30 Januari 2026.

Untuk tahun 2026, kata dia, program PTSL masih terus berjalan. Dimana, pada tahun ini Kantah ATR/BPN Lampung Selatan mendapatkan kuota sebanyak 1.000 bidang. Kendati demikian, pelaksanaan program sertifikasi tanah untuk masyarakat tahun ini melalui PTSL masih dalam tahap persiapan awal.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lamsel Sindir Para Pejabat

“Target kita tahun ini 1.000 bidang. Untuk saat tim-nya masih belum dibentuk serta penentuan lokasi (Penlok,red) -nya juga belum ditetapkan. Tapi, nanti pendaftaran tanah ini akan berbasis desa lengkap. Artinya, bidang tanah yang akan disertipikat telah memiliki Nomor Induk Bidang (NIB),” kata Rizal Rasyuddin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi Lampung.Com, 1.300 bidang dari program PTSL tahun 2025 yang telah selesai sertipikatnya. Rencananya, pada Februari 2026 akan dibagikan kepada masyarakat. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38
Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi
Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026
PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027
7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW
Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih
Pengumuman Hasil Selter JPTP Molor
Kantah Lamsel Lakukan Leslar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:56 WIB

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Senin, 6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 11:06 WIB

Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:46 WIB

PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:53 WIB

7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:56 WIB