SERAMBI LAMPUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menegaskan tidak ada pemecatan anggota dalam dinamika organisasi yang terjadi di PWI Kabupaten Lampung Timur.
Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusmah, mengatakan klarifikasi dilakukan setelah pihaknya meminta penjelasan langsung dari pengurus PWI Lampung Timur, Kamis (5/2/2026).
“Pengurus PWI Lampung Timur menegaskan tidak pernah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap sembilan anggota yang belakangan diperbincangkan. Yang ada adalah evaluasi internal,” ujar Wirahadikusmah.
Ia menjelaskan kewenangan pemberhentian keanggotaan tidak berada di tingkat kabupaten maupun provinsi. Rekomendasi sanksi hingga pemberhentian hanya dapat dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan PWI sesuai ketentuan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Lampung, Adi Kurniawan, menyatakan pihaknya akan memanggil dan mengklarifikasi sembilan anggota tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Kami akan memberikan ruang klarifikasi. Jika unsur pelanggaran terpenuhi, Dewan Kehormatan akan mengeluarkan rekomendasi sanksi,” katanya.
Terkait penjaringan calon Ketua PWI Lampung Timur, Ketua Panitia Penjaringan Kemas Hasannudin menyebutkan hanya satu bakal calon yang mengembalikan berkas pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan, yakni Muklis.
PWI Provinsi Lampung menegaskan seluruh proses organisasi di PWI Lampung Timur tetap mengacu pada PD/PRT PWI hasil Kongres PWI di Bandung.(rls).









