Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Kalianda Gelar Deklarasi Zero HALINAR

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: deklarasi Zero HALINAR Lapas Kalianda Lamsel  (ist).

Poto: deklarasi Zero HALINAR Lapas Kalianda Lamsel (ist).

SERAMBI LAMPUNG – Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menggelar deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dirangkai dengan sosialisasi bahaya narkoba serta razia gabungan bersama TNI dan Polri, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman. Deklarasi diawali dengan pembacaan ikrar Zero HALINAR oleh seluruh jajaran petugas lapas sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas pelanggaran.

Dalam sambutannya, Beni menegaskan bahwa program Zero HALINAR bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam lapas.

Baca Juga :  Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

“Zero HALINAR bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata kami dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan lapas. Kami akan terus memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat,” kata Beni.

Selain deklarasi, kegiatan juga diisi sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan yang disampaikan Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmat Hidayat.

Dalam pemaparannya, Rahmat mengingatkan dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan dan memicu berbagai tindak kriminalitas.

Usai sosialisasi, petugas gabungan langsung melakukan razia di sejumlah blok hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di dalam lapas.

Baca Juga :  Unila dan IPSI Lampung Jalin Kerjasama untuk Pengembangan Pencak Silat

Meski demikian, petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti korek api, alat cukur jenggot, gunting, kaca, kartu remi, sendok logam, serta barang lain yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Seluruh barang sitaan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur BNNK Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/Lampung Selatan, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, hingga LSM. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.(red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Bayar Pajak, Samsat Kalianda Hadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah
Lampung Barat Dominan, 69 Peserta Sudah Terdaftar di Porprov X Lampung
SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila
PWI Lampung Ajak Semen Baturaja Kolaborasi Sukseskan Kick-Off HPN dan Porwanas 2027
Taekwondo Lampung Siapkan Pelatih Bersertifikat untuk Target 2028-2032
Musda Ke-XI Partai Golkar Bandar Lampung Berakhir deadlock
Ribuan Unit RTLH Di Bangun Tahun 2026
Kantah Lamsel Akan Implementasikan Layanan Perintis 10
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:59 WIB

Bukan Sekadar Bayar Pajak, Samsat Kalianda Hadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah

Rabu, 23 September 2026 - 20:29 WIB

Lampung Barat Dominan, 69 Peserta Sudah Terdaftar di Porprov X Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 16:47 WIB

SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila

Rabu, 23 September 2026 - 16:28 WIB

PWI Lampung Ajak Semen Baturaja Kolaborasi Sukseskan Kick-Off HPN dan Porwanas 2027

Senin, 21 September 2026 - 19:44 WIB

Musda Ke-XI Partai Golkar Bandar Lampung Berakhir deadlock

Berita Terbaru

Unila Gelar Pemberian penghargaan pada SMSI Lampung.

Bandar Lampung

SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:47 WIB

Info Kehilangan

Info Kehilangan

Rabu, 23 Sep 2026 - 13:14 WIB