Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Kalianda Gelar Deklarasi Zero HALINAR

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: deklarasi Zero HALINAR Lapas Kalianda Lamsel  (ist).

Poto: deklarasi Zero HALINAR Lapas Kalianda Lamsel (ist).

SERAMBI LAMPUNG – Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menggelar deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dirangkai dengan sosialisasi bahaya narkoba serta razia gabungan bersama TNI dan Polri, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman. Deklarasi diawali dengan pembacaan ikrar Zero HALINAR oleh seluruh jajaran petugas lapas sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas pelanggaran.

Dalam sambutannya, Beni menegaskan bahwa program Zero HALINAR bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam lapas.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

“Zero HALINAR bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata kami dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan lapas. Kami akan terus memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat,” kata Beni.

Selain deklarasi, kegiatan juga diisi sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan yang disampaikan Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmat Hidayat.

Dalam pemaparannya, Rahmat mengingatkan dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan dan memicu berbagai tindak kriminalitas.

Usai sosialisasi, petugas gabungan langsung melakukan razia di sejumlah blok hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di dalam lapas.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Lampung Selatan Mendukung Kejati Lampung dalam Pemberantasan Mafia Tanah

Meski demikian, petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti korek api, alat cukur jenggot, gunting, kaca, kartu remi, sendok logam, serta barang lain yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Seluruh barang sitaan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur BNNK Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/Lampung Selatan, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, hingga LSM. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.(red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan
Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih
Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor
Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas, Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas
SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:44 WIB

Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WIB

Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI

Berita Terbaru