Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Kalianda Gelar Deklarasi Zero HALINAR

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: deklarasi Zero HALINAR Lapas Kalianda Lamsel  (ist).

Poto: deklarasi Zero HALINAR Lapas Kalianda Lamsel (ist).

SERAMBI LAMPUNG – Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menggelar deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dirangkai dengan sosialisasi bahaya narkoba serta razia gabungan bersama TNI dan Polri, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman. Deklarasi diawali dengan pembacaan ikrar Zero HALINAR oleh seluruh jajaran petugas lapas sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas pelanggaran.

Dalam sambutannya, Beni menegaskan bahwa program Zero HALINAR bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam lapas.

Baca Juga :  Baru Di Buka, Gerai Jebolin UMKM Di Serbu Pelaku Usaha

“Zero HALINAR bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata kami dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan lapas. Kami akan terus memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat,” kata Beni.

Selain deklarasi, kegiatan juga diisi sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan yang disampaikan Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmat Hidayat.

Dalam pemaparannya, Rahmat mengingatkan dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan dan memicu berbagai tindak kriminalitas.

Usai sosialisasi, petugas gabungan langsung melakukan razia di sejumlah blok hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di dalam lapas.

Baca Juga :  Merawat Warisan, Menyemai Masa Depan Budaya Lampung Selatan

Meski demikian, petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti korek api, alat cukur jenggot, gunting, kaca, kartu remi, sendok logam, serta barang lain yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Seluruh barang sitaan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur BNNK Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/Lampung Selatan, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, hingga LSM. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.(red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Kecam Penganiayaan Atlet Tinju, Soroti Keamanan PKOR Way Halim
Dari Arena Latihan ke Ruang Perawatan, Nasib Tragis Atlet Harapan Lampung
Kantah Lamsel Lakukan Leslar
TKPK Lamsel Rakor Guna Rumuskan Penanggulangan Kemiskinan
Piala Ketua KONI Lampung Siap Digelar, Ajang Bergengsi Kebangkitan Berkuda Memanah
BPN Lampung Selatan Klarifikasi Isu Sertifikat Tanah di Gunung Rajabasa
KONI Lampung Telusuri Kandidat Sumber Api Abadi PON 2032 di Kaki Gunung Rajabasa
ABTI Lampung Gelar Selekda Bola Tangan Pantai, Siapkan Tim Terbaik Menuju PON Pantai 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:35 WIB

KONI Lampung Kecam Penganiayaan Atlet Tinju, Soroti Keamanan PKOR Way Halim

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:09 WIB

Dari Arena Latihan ke Ruang Perawatan, Nasib Tragis Atlet Harapan Lampung

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:56 WIB

Kantah Lamsel Lakukan Leslar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:45 WIB

TKPK Lamsel Rakor Guna Rumuskan Penanggulangan Kemiskinan

Senin, 22 Juni 2026 - 18:23 WIB

Piala Ketua KONI Lampung Siap Digelar, Ajang Bergengsi Kebangkitan Berkuda Memanah

Berita Terbaru

Kantor Pertanahan Lampung Selatan tengah memberikan layanan kepada masyarakat. (Foto.Dok.Kantah Lamsel)

Lampung Selatan

Kantah Lamsel Lakukan Leslar

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:56 WIB

Asisten Bidang Ekobang Setdakab Lamsel Tri Umaryani pimpin rakor TKOK, Selasa, 23 Juni 2026. ( Foto:Juwantoro)

Lampung Selatan

TKPK Lamsel Rakor Guna Rumuskan Penanggulangan Kemiskinan

Selasa, 23 Jun 2026 - 12:45 WIB