SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkup Pemkab Lamsel.
“Ya, sejauh ini kami tidak akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran Selter JPTP,”ujar Ketua Selter JPTP Lampung Selatan Supriyanto, Rabu, 13 Mei 2026, ketika ditemui di ruang kerjanya.
Menurut dia, dalam satu jabatan yang di lelang minimal 4 pendaftar. Jika, ada pendaftar yang tidak lulus seleksi pemberkasan. Maka, akan ditinggalkan jabatan tersebut tidak jadi di lelang.
“Artinya, nanti jabatannya tetap Pelaksana tugas (Plt). Sedangkan, yang cukup pendaftar dan lulus pemberkasan akan dilanjutkan lelangnya,”katanya.
Dia pun menjelaskan untuk saat ini pihaknya akan melakukan verifikasi dan rekapitulasi berkas pendaftar yang masuk. “Nah, dari situ nanti akan diketahui berapa orang pendaftar yang lulus seleksi pemberkasan. Sehingga, nanti akan diumumkan secara online menggunakan Website Lampung Selatan,”jelasnya.
Dia menambahkan, dalam Selter JPTP, kita memakai Assemen Centere dari Tanggerang. “Ya, kami pakai pihak ketiga dalam Selter JPTP tahun 2026 ini,”tambahnya. (MAN)









