BPN Lampung Selatan Klarifikasi Isu Sertifikat Tanah di Gunung Rajabasa

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Kantor ATR / BPN Lamsel

Poto: Kantor ATR / BPN Lamsel

SERAMBILAMPUNG.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya bidang tanah bersertifikat yang diduga berada di kawasan Gunung Rajabasa. Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, Jaufan Isnanto, mengatakan munculnya informasi tersebut disebabkan adanya kesalahan pada sistem pemetaan digital yang digunakan dalam layanan pertanahan.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan pertanahan serta memberikan masukan kepada BPN,” kata Jaufan dalam keterangannya, senin (22/6/2026).

Menurut Jaufan, berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan data pertanahan, bidang tanah yang dimaksud sebenarnya tidak berada di kawasan Gunung Rajabasa.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan data pertanahan, bidang tanah yang dimaksud bukan berada di kawasan Gunung Rajabasa, melainkan secara fisik maupun yuridis terletak di Desa Purwosari, Kecamatan Natar,” ujarnya.

Baca Juga :  Menuju Porwanas 2027, Catur PWI Lampung Asah Strategi dan Mental Bertanding

Ia menjelaskan, lokasi bidang tanah yang terlihat berada di Gunung Rajabasa muncul akibat kekeliruan data spasial pada Sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). Kesalahan tersebut terjadi pada proses digitasi atau pemetaan yang belum sempurna sehingga menampilkan posisi bidang tanah yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain itu, kata dia, terdapat kemungkinan adanya area yang belum terpetakan secara lengkap atau yang dikenal dengan istilah blank mapping dalam sistem digital pertanahan.

“Permasalahan tersebut bersifat administratif dan teknis pada sistem pemetaan elektronik, sehingga berdampak pada visualisasi letak bidang tanah dalam aplikasi Bhumi ATR/BPN,” jelasnya.

Meski demikian, Jaufan menegaskan bahwa status hukum, batas, luas, serta letak bidang tanah yang tercantum dalam dokumen pertanahan tetap sah dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai data resmi maupun kondisi fisik di lapangan.

Baca Juga :  PWI Lampung Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

“Saat ini telah dilakukan langkah-langkah perbaikan dan validasi data spasial guna memastikan kesesuaian antara data digital pada sistem dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

BPN Lampung Selatan berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat sekaligus menghindari munculnya persepsi keliru akibat informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya serta dapat menghubungi langsung kantor pertanahan apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait status maupun lokasi suatu bidang tanah.

Dengan proses perbaikan dan validasi yang sedang berjalan, BPN Lampung Selatan optimistis akurasi data digital pertanahan akan semakin baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.( red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Bayar Pajak, Samsat Kalianda Hadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah
Lampung Barat Dominan, 69 Peserta Sudah Terdaftar di Porprov X Lampung
SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila
PWI Lampung Ajak Semen Baturaja Kolaborasi Sukseskan Kick-Off HPN dan Porwanas 2027
Taekwondo Lampung Siapkan Pelatih Bersertifikat untuk Target 2028-2032
Musda Ke-XI Partai Golkar Bandar Lampung Berakhir deadlock
Ribuan Unit RTLH Di Bangun Tahun 2026
Kantah Lamsel Akan Implementasikan Layanan Perintis 10
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:59 WIB

Bukan Sekadar Bayar Pajak, Samsat Kalianda Hadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah

Rabu, 23 September 2026 - 20:29 WIB

Lampung Barat Dominan, 69 Peserta Sudah Terdaftar di Porprov X Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 16:47 WIB

SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila

Rabu, 23 September 2026 - 16:28 WIB

PWI Lampung Ajak Semen Baturaja Kolaborasi Sukseskan Kick-Off HPN dan Porwanas 2027

Senin, 21 September 2026 - 19:44 WIB

Musda Ke-XI Partai Golkar Bandar Lampung Berakhir deadlock

Berita Terbaru

Unila Gelar Pemberian penghargaan pada SMSI Lampung.

Bandar Lampung

SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:47 WIB

Info Kehilangan

Info Kehilangan

Rabu, 23 Sep 2026 - 13:14 WIB