Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tengah membacakan sumpah yang diikuti oleh para CPNS menjadi PNS (Foto.Diskominfo Lamsel)

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tengah membacakan sumpah yang diikuti oleh para CPNS menjadi PNS (Foto.Diskominfo Lamsel)

SERAMBI LAMPUNG – Sebanyak 47 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengambilan sumpah janji serta penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan kepada 47 PNS tersebut berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam arahannya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, menegaskan status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian. Namun, ini amanah besar yang mengandung tanggungjawab untuk melayani masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan hanya sekadar profesi, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat. Status ini membawa amanah besar sebagai aparatur negara sekaligus pelayan masyarakat,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Pesisir Barat Pastikan Arus Mudik Lebaran 1446 H Berjalan Lancar

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Dharma Kurniawan, mengatakan pengangkatan CPNS menjadi PNS bukan hanya pengesahan status kepegawaian, tetapi juga penguatan komitmen moral, hukum, dan etika sebagai abdi negara.

“Tujuan kegiatan ini selain mengesahkan status CPNS menjadi PNS, juga sebagai bentuk komitmen moral, hukum dan etika abdi negara untuk senantiasa taat pada konstitusi serta melayani masyarakat dengan penuh integritas, kejujuran dan tanggung jawab,”ujarnya.

Baca Juga :  Warga Serang Ditemukan Gantung Diri di Perkebunan Desa Babatan

Dharma menjelaskan, sebanyak 47 CPNS Formasi Tahun 2024 yang diangkat menjadi PNS tersebut terdiri dari 43 tenaga teknis dan 4 tenaga kesehatan. Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.3.4/269/IV.05/2026 tanggal 29 April 2026.

Ia menambahkan, seluruh CPNS telah memenuhi persyaratan pengangkatan setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun, lulus Pelatihan Dasar (Latsar) serta dinyatakan sehat jasmani oleh Tim Penguji Kesehatan RSUD Bob Bazar Kalianda.

“Pengangkatan sebagai PNS terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026 dengan hak kepegawaian berupa gaji penuh sebesar 100 persen,” jelasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
59 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Kalianda dan Natar Jadi Wilayah Terbanyak
Sejumlah Sekolah Di Lamsel Minim Siswa Baru
Saat Lansia Tak Lagi Berjuang Sendiri, Puskesmas Kalianda Hadir Lewat PETA RAHASIA
Penyerapan Belanja Daerah Lamsel Capai 36,63 Persen
Bagian Adbang Setdakab Subang Silaturahmi ke Pemkab Lamsel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33 WIB

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

59 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Kalianda dan Natar Jadi Wilayah Terbanyak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:54 WIB

Sejumlah Sekolah Di Lamsel Minim Siswa Baru

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB