Pagar Wisata di Pantai Ketang Diduga Langgar Aturan, Dinas PU Siap Tindak

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar objek wisata di Pantai Ketang yang diduga menyalahi prosedur (Poto Yan).

Pagar objek wisata di Pantai Ketang yang diduga menyalahi prosedur (Poto Yan).

SERAMBI LAMPUNG – Salah satu objek wisata yang tengah dibangun di Pantai Ketang diduga menyalahi prosedur. Hal ini terlihat dari pagar pembatas di depan jalan utama yang sudah berdiri kokoh dan diduga melewati patok Bina Marga (BM) milik Dinas PU Lampung Selatan.

Saat media ini datang ke lokasi, tampak jelas bahwa pagar tersebut melewati batas yang ditentukan oleh Bina Marga. Bondan salah satu pengelola pantai mengaku tidak mengetahui, ada pelanggaran atau tidak pagar yang ada di sekitar objek wisata.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Serahkan THR kepada ASN dan PPPK

“Kalau soal pelangaran saya tidak paham. Sebaiknya bapak tanya langsung saja ke Pak Endes. Dia yang dipercaya untuk urusan itu.,” ujar Bondan, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga :  Bupati Lamsel Menerima Bantuan Mobil

Terpisah Hasan Kabid Bina Marga Dinas PU Lampung Selatan saat ditunjukkan video dan foto terkait pagar pembatas tersebut membenarkan bahwa pembangunan itu telah melanggar aturan.

“kalau di lihat dari Vidio ini, Jelas melanggar secepatnya Kami akan cek ke lokasi ” tegas Hasan. ( Man).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik
Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032
Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik
Lampung dan Banten Resmi Jadi Bakal Calon Tuan Rumah PON 2032
Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032
Butuh 20 Tahun, Andreas Chandra Santoso Akhirnya Pimpin BRI Region 5 Bandar Lampung
Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak
11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:21 WIB

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:09 WIB

Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33 WIB

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:51 WIB

Lampung dan Banten Resmi Jadi Bakal Calon Tuan Rumah PON 2032

Senin, 9 Maret 2026 - 17:11 WIB

Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Wagub Lampung Jihan Nurlela, tengah memberikan sambutan dalam musrenbang RKPD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:21 WIB

Poto: Ketua KONI Lampung Taufik Hidayat

Lampung

Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:09 WIB

Posko Kesehatan Lampung Selatan. (Foto.Ist)

Kesehatan

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Selasa, 10 Mar 2026 - 13:33 WIB

Poto: Wakil Ketua Umum II KONI Lampung Riagus Ria

Bandar Lampung

Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 9 Mar 2026 - 17:11 WIB