Disnakertrans Lamsel Minta Perusahaan Berikan THR Sebelum H-7

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnakeetrans Lamsel Gelar Rapat Pembahasan pemberian THR tahun 2025. Foto.Juwantoro

Disnakeetrans Lamsel Gelar Rapat Pembahasan pemberian THR tahun 2025. Foto.Juwantoro

SERAMBI LAMPUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan meminta kepada pihak perusahaan di Lamsel dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun 2025 ini sebelum H – 7 kepada karyawanya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Lamsel tentang, pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/buruh diperusahaan.

Hal ini disampaikan Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman, Rabu, 19 Maret 2025, dalam Rapat Pembahasan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan Tahun 2025.

Dalam rapat yang dilaksanakan di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel itu, di hadiri Asisten Bidang Ekobang Setkab Lampung Selatan Dulkahar, sejumlah perwakilan dinas terkait dan sejumlah perwakilan perusahaan di Lamsel serta perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Lamsel.

Baca Juga :  Pengurus HIPPI Lampung Selatan Resmi Dilantik, Siap Dorong Pengusaha Lokal Naik Kelas

Badruzzaman, menjelaskan, pihaknya akan buat posko pengaduan terkait Tunjangan
Hari Raya Keagamaan Bagi
Pekerja/ Buruh di Perusahaan tahun 2025 ini. Para pekerja yang tidak mendapatkan THR dari perusahaan tempatnya bekerja dapat mengadukan ke posko pengaduan melalui tiga Nomor Whatsapp yakni 08127928398, 081368003010 dan 081379371475.

“Tapi, kami meminta kalau melakukan pengaduan hendaknya jangan dahulu melakukan aksi unjukrasa (demo). Karena, hal ini bisa dilakukan komunikasi lebih dahulu,”jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan dari SPSI Cabang Lampung Selatan Heri, menyatakan para karyawan perusahaan sebetulnya tidak akan neko – neko (mengada – ada,red). Jika, tidak ada perubahan di perusahaan dalam pemberian THR.

Baca Juga :  8 Pejabat di Lantik dan 3 Ditunjuk Sebagai Plt

“Hal inilah yang menjadi miskomunikasi antara pihak perusahaan dengan para karyawannya. Sehingga, terjadi aksi unjukrasa pada tahun 2024 lalu,”katanya.

Untuk diketahui, penghitungan dalam pemberian THR kepada para karyawan perusahaan yakni bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sementara, bagi pekerja/buruh yang masa kerjanya belum 12 bulan diberikan THR secara proporsonal misalnya masa kerjanya 8 bulan x Rp3 juta : 12 bulan. Maka, THR yang diterima Rp1.999.999.(MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Wartawan Uji Kemampuan Dunia Digital
PWI Lampung Selatan Dukung IKD
Perumda Tirta Jasa Lamsel Akan Pasang Booster Pump, Sebagai Solusi Air Bersih
Pemkab Lamsel Akan Salurkan Beras Bapang
Ketua DPRD dan Bupati Lampung Selatan Hadiri Upacara di TMP Kusuma Bangsa Kalianda
Semarak HUT ke-81 RI, Ratusan Warga Lingkungan 08 Kalianda Ikuti Jalan Sehat
Bupati Egi Siap Kolaborasi dengan PWI Pada HPN dan Porwanas 2027
Kantah Lamsel Dukung Percepatan Kawasan Industri Katibung
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung IKD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Perumda Tirta Jasa Lamsel Akan Pasang Booster Pump, Sebagai Solusi Air Bersih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pemkab Lamsel Akan Salurkan Beras Bapang

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ketua DPRD dan Bupati Lampung Selatan Hadiri Upacara di TMP Kusuma Bangsa Kalianda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Ratusan Warga Lingkungan 08 Kalianda Ikuti Jalan Sehat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Fahrurrozi Resmi Jadi Manager Atletik SIWO PWI Lampung

Sabtu, 22 Agu 2026 - 20:48 WIB

Bandar Lampung

PWI Lampung Tunjuk Afrizal Sebagai Manager Cabor Billyar

Sabtu, 22 Agu 2026 - 20:34 WIB

Poto: Tim Futsal PWI Lampung (ist).

Bandar Lampung

Futsal PWI Lampung Menang 8-6 atas Peradi di Fun Game

Sabtu, 22 Agu 2026 - 20:26 WIB

Bandar Lampung

Tim Minisoccer PWI Lampung Matangkan Persiapan Hadapi Porwanas 2027

Sabtu, 22 Agu 2026 - 20:25 WIB