Egi Louncing Pendistribusian Zakat Fitrah

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, menyerahkan beras zakat fitrah yang akan di distribusikan ke 10 Kecamatan di Lamsel, Kamis, 20 Maret 2025. Foto.Dokpim Lamsel

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, menyerahkan beras zakat fitrah yang akan di distribusikan ke 10 Kecamatan di Lamsel, Kamis, 20 Maret 2025. Foto.Dokpim Lamsel

SERAMBI LAMPUNG – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama louncing pendistribusian zakat fitrah Kabupaten Lamsel tahun 2025, di Halaman Masjid Agung Kalianda, Kamis, 20 Maret 2025.

Berdasarkan pantauan Serambi Lampung, sebagai tanda louncing zakat fitrah tersebut, Bupati Lampung Selatan Egi di dampingi Ketua Baznas Lamsel Muhlisin, menyerahkan beras kepada personil Baznas untuk melakukan pendistribusian ke 10 Kecamatan di kabupaten ini.

Foto.Dokpim Lamsel

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Selatan Muhlisin, menyatakan pada tahun 2025 ini ditargetkan 1 Kecamatan mendapatkan pendistribusian zakat fitrah sebanyak 1 ton beras. Namun, untuk louncing distribusi zakat fitrah ini baru 5 ton yang akan di distribusikan ke 10 kecamatan meliputi Kecamatan Kalianda, Rajabasa, Penengahan, Bakauheni, Ketapang, Palas, Sragi, Way Panji, Sidomulyo dan Candipuro.

“Untuk 7 Kecamatan lainya yakni Katibung, Way Sulan, Merbau Mataram, Tanjungsari, Tanjungbintang, Jatiagung dan Natar akan dilakukan secara bertahap dalam pendistribusian zakat fitrahnya,”ujar dia.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, mengatakan zakat fitrah dilaksanakan selama bulan suci Ramadan hingga sebelum salat Idulftri dilaksanakan.
Selain itu, zakat fitrah juga bermakna untuk mensucikan jiwa seorang muslim dari sifat kikir dan mendidik umat muslim untuk mempunyai rasa kepedulian, memiliki rasa ingin memberi dan berinfak kepada umat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Mahasiswa Berprestasi Terima Penghargaan di HAB Kemenag ke-79

“Begitu penting dan besarnya manfaat zakat fitrah itu sendiri. Sehingga sudah menjadi kewajiban setiap umat muslim untuk mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 2,5 Kg beras atau setara dengan uang senilai Rp37.500/orang untuk dapat disalurkan dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya (mustahik) baik yang diberikan secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga zakat seperti halnya Baznas,”ujarnya.

Menurut dia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan tentunya merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran yang sangat penting dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Pemerintah Kabupaten Lamsel sendiri senantiasa memberikan dukungan dan senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat, aparatur sipil dan pegawai swasta yang beragama islam yang ada di kabupaten ini untuk dapat menyalurkan zakat, Infak dan sodakohnya melalui Baznas.

Dimana, kata dia, salah satu upaya yang telah dilakukan untuk mengoptimalisasi pengumpulan dana zakat tersebut yakni melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersebar di setiap instansi.
Alhamdulillah pada termin yang pertama ini Baznas Kabupaten Lampung Selatan akan mulai mendistribusikan zakat fitrah berupa beras sebanyak 5 ton dari target 17 ton zakat fitrah yang nanti sisanya akan dibagikan pada termin yang ke dua.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Bakal Bangun Jalan Rusak di Palas

Dia menegaskan, Beras zakat fitrah yang terkumpul ini berasal dari masyarakat, Aparatur Sipil dan pegawai swasta yang akan kita didistribusikan ke 17 kecamatan se Kabupaten Lampung Selatan.
Untuk itu, diucapkan terima kasih kepada bapak-ibu semua yang telah mempercayakan pembayaran zakat fitrah melalui Baznas Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya berharap kedepan akan semakin banyak masyarakat yang akan menyalurkan zakat, baik itu zakat fitrah, zakat penghasilan dan zakat mal melalui badan resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yakni Baznas Kabupaten Lamsel.
Saya menginstruksikan kepada instansi terkait yang bertanggungjawab langsung atas penyaluran zakat fitrah ini, agar senantiasa mengawasi dan memastikan penyalurannya berjalan tepat waktu, dan tepat sasaran. Berikan zakat fitrah ini kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan dalam syariah islam,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TP PKK Provinsi Lampung Gelar Lomba Kreasi Lahap Makan, Dorong Inovasi MPASI Sehat dan Menarik
Kadispora Pastikan Hadiri Diskusi Yang di Gelar SIWO PWI Lampung
Muskot POBSI Bandar Lampung Deadlock, Pengprov Siap Ambil Alih Kepengurusan Sementara
BEM FK Unila Hadirkan Aksi Nyata Skrining dan Pencegahan TBC di Desa Sinarogan
Panitia Musprovlub Gelar Rapat Pamungkas, Siap Sukseskan Agenda 26 Juni
Dilantik Gubernur, Marindo Kurniawan Resmi Jabat Sekda Termuda Lampung
Bupati Egi Mantapkan Barisan Birokrasi, Supriyanto Resmi Jabat Sekda Lamsel
Gubernur Lampung Launching Program “Desaku Maju” di Wonomarto, Lampung Utara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 20:48 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Gelar Lomba Kreasi Lahap Makan, Dorong Inovasi MPASI Sehat dan Menarik

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:39 WIB

Kadispora Pastikan Hadiri Diskusi Yang di Gelar SIWO PWI Lampung

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:36 WIB

Muskot POBSI Bandar Lampung Deadlock, Pengprov Siap Ambil Alih Kepengurusan Sementara

Rabu, 9 Juli 2025 - 23:04 WIB

BEM FK Unila Hadirkan Aksi Nyata Skrining dan Pencegahan TBC di Desa Sinarogan

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:52 WIB

Panitia Musprovlub Gelar Rapat Pamungkas, Siap Sukseskan Agenda 26 Juni

Berita Terbaru

Lampung Utara

Demam Sertifikasi Guru: Mengabdi atau Mengejar Gaji?

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:02 WIB

Brigjen Pol. Hengki

Jakarta

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Hengki Sebagai Kapolda Banten

Rabu, 6 Agu 2025 - 19:41 WIB