Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lampung Selatan Afni Carolina dan Perwakilan dari Polres, Kodim 0421, Pengadilan Negeri (PN) Kalianda dan Dinas Kesehatan Lamsel bakar ganja merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis, 12 Juni 2025. (Foto.Juwantoro)

Kajari Lampung Selatan Afni Carolina dan Perwakilan dari Polres, Kodim 0421, Pengadilan Negeri (PN) Kalianda dan Dinas Kesehatan Lamsel bakar ganja merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis, 12 Juni 2025. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Selatan musnahkan barang bukti yang telah memiliki hukum tetap (incraht), Kamis, 12 Juni 2025, di Halaman Kejari Lamsel.

Musnahkan barang bukti berupa sabu. (Foto.Juwantoro)

Pemusnahan barang bukti tersebut di hadiri Kepala Kejari Lampung Selatan Afni Carolina, Perwakilan Polres, Perwakilan Dandim 0421, Perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Kalianda dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Lamsel.

Kajari Lampung Selatan Afni Carolina, mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan pertama kali dilkaukan pada tahun 2025 ini. Untuk jumlah perkara ada 113 perkara antara lain narkotaika, pencurian, UU Perlindungan Anak, Perjudian, Penggelapan, Pengeroyokan, Penganiayaan, UU Darurat terkait senjata tajam, KDRT, Penipuan, Pornografi, UU tindak pidana seksual dan pembunuhan terencana serta informasj dan transaksi elektronik.

Baca Juga :  Peran BPD Sangat Penting Dalam Pengawasan Keuangan Desa

“Perkara yang dominan yakni narkotika jenis sabu seberat 35.316.7956 gram, ganja seberat 66.764.8904 gram, ekstasi sebanyak 21.139 butir, Jika, diuangkan nilainya mencapai Rp67.546.166.756,”katanya.

Baca Juga :  Disdik Lamsel Gelar Sertijab Kabid Disdik
Perwakilan Kodim 0421 Lampung Selatan tengah potong senpi rakitan (Foto.Juwantoro)

Sementara itu, untuk barang rampasan yang ikut dimusnahkan yakni bahan peledak (serbuk ampo, senjata tajam, senjata api rakitan, sepeda motor, tas koper, tas rangsel, pakaian, alat hisap (bong), timbangan digital dan berbagai jenis handphone, linggis serta kunci T. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen
Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Ajang MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung
Ratusan Hektare Tanaman Padi Di Lamsel Puso
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:45 WIB

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 20:55 WIB

Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru

Bupati Lampura Hamartoni memberikan dukungan kepada PWI Lampung pada HPN dan Porwanas 2027 mendatang

Lampung Utara

Pemkab Lampura Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:21 WIB

Pendidikan

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:00 WIB

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB