Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS dan Santunan Kematian

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama serahkan bantuan secara simbolism (Foto.Juwantoro)

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama serahkan bantuan secara simbolism (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, di Kantor Kecamatan Kallianda, Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam momen tersebut, Bupati Lampung Selatan yang akrab dipanggil Egi juga menyerahkan santunan kematian kepada keluarga pegawain non ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Plh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan A.Herry, mengatakan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Lamsel Egi tersebut untuk pekerja rentan atau masyarakat berpenghasilan rendah yang mencakup petani, buruh, ojek, buruh cuci dan nelayan.

Dia menambahkan, total pekerja rentan yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Selatan ada sebanyak 4.465 orang, yang tersebar di 17 kecamatan.

“Kalau untuk kecamatan Kalianda totalnya sebanyak 522 orang. Nah, yang menerima secara simbolis pada kegiatan hari ini sebanyak 10 orang, termasuk 2 orang sebagai penerima santunan kematian untuk keluarga pegawai Non ASN,”ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Kalianda Gelar Patroli Gabungan, Jaga Kamtibmas Bersama TNI, Pol PP, dan Linmas

Dia menambahkan, salah satu program unggulan Pemkab Lampung Selatan itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekerja rentan.

“Jadi, pemerintah akan membayarkan premi setiap peserta sebesar Rp16.800/bulan selama 5 bulan, terhitung Mei-September, selanjutnya kami minta dapat diteruskan secara mandiri oleh peserta,”katanya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan, jika perlindungan tenaga kerja adalah hak dasar seluruh warga negara. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Tentu, kita semua wajib mendukung pelaksanaannya agar para pekerja, baik formal maupun informal, memiliki perlindungan saat menghadapi resiko sosial, seperti kecelakaan kerja, kematian, atau memasuki usia lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Menara Siger Jadi Saksi Upacara HUT RI ke-80 Pertama di Lampung Selatan

Dirinya mengajak para camat, kepala desa, dan seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk terus mendorong masyarakat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain pekerja rentan, kami juga terus mengupayakan perluasan program ini untuk pekerja perkebunan sawit dan tenaga kerja Non ASN, agar semakin banyak masyarakat Lampung Selatan yang terlindungi secara sosial dan ekonomi,” katanya.

Disisi lain, jelas dia, sebagai bentuk manfaat nyata, pihaknya juga menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada keluarga salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN yang telah berpulang.

“Santunan ini sebesar Rp. 42.000.000, telah ditransfer langsung ke rekening ahli waris. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir dalam masa-masa sulit kehidupan masyarakat,”jelasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten
Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen
Hingga Kini Masih Ada 11 Kepala OPD Di Jabat Plt
Pengurus PWI Lampung Selatan Audensi Dengan Polres Lamsel
17 Pejabat Di Lingkup Pemkab Lamsel Dilantik
Natal dan Tahun Baru di Kalianda Berjalan Aman, Kapolsek Apresiasi Peran Masyaraka
Ketua DPRD Erma Yusneli Siap Beri Dukungan
APBD Bengkak, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Bisa Disamaratakan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:26 WIB

PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:24 WIB

Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:25 WIB

Hingga Kini Masih Ada 11 Kepala OPD Di Jabat Plt

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:25 WIB

Pengurus PWI Lampung Selatan Audensi Dengan Polres Lamsel

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:08 WIB

17 Pejabat Di Lingkup Pemkab Lamsel Dilantik

Berita Terbaru

PWI Lampung Selatan menggelar rapat persiapan Konferkab.

Lampung Selatan

Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 10:24 WIB