Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS dan Santunan Kematian

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama serahkan bantuan secara simbolism (Foto.Juwantoro)

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama serahkan bantuan secara simbolism (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, di Kantor Kecamatan Kallianda, Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam momen tersebut, Bupati Lampung Selatan yang akrab dipanggil Egi juga menyerahkan santunan kematian kepada keluarga pegawain non ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Plh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan A.Herry, mengatakan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Lamsel Egi tersebut untuk pekerja rentan atau masyarakat berpenghasilan rendah yang mencakup petani, buruh, ojek, buruh cuci dan nelayan.

Dia menambahkan, total pekerja rentan yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Selatan ada sebanyak 4.465 orang, yang tersebar di 17 kecamatan.

“Kalau untuk kecamatan Kalianda totalnya sebanyak 522 orang. Nah, yang menerima secara simbolis pada kegiatan hari ini sebanyak 10 orang, termasuk 2 orang sebagai penerima santunan kematian untuk keluarga pegawai Non ASN,”ujarnya.

Baca Juga :  Lampung Utara dan Pembangunan yang Berhenti di Meja Rapat

Dia menambahkan, salah satu program unggulan Pemkab Lampung Selatan itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekerja rentan.

“Jadi, pemerintah akan membayarkan premi setiap peserta sebesar Rp16.800/bulan selama 5 bulan, terhitung Mei-September, selanjutnya kami minta dapat diteruskan secara mandiri oleh peserta,”katanya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan, jika perlindungan tenaga kerja adalah hak dasar seluruh warga negara. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Tentu, kita semua wajib mendukung pelaksanaannya agar para pekerja, baik formal maupun informal, memiliki perlindungan saat menghadapi resiko sosial, seperti kecelakaan kerja, kematian, atau memasuki usia lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Camat Kalianda Pastikan Dapur MBG Sukamandi dan Sukajadi Penuhi Standar Lingkungan Hidup

Dirinya mengajak para camat, kepala desa, dan seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk terus mendorong masyarakat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain pekerja rentan, kami juga terus mengupayakan perluasan program ini untuk pekerja perkebunan sawit dan tenaga kerja Non ASN, agar semakin banyak masyarakat Lampung Selatan yang terlindungi secara sosial dan ekonomi,” katanya.

Disisi lain, jelas dia, sebagai bentuk manfaat nyata, pihaknya juga menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada keluarga salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN yang telah berpulang.

“Santunan ini sebesar Rp. 42.000.000, telah ditransfer langsung ke rekening ahli waris. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir dalam masa-masa sulit kehidupan masyarakat,”jelasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim
Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Dinas Peternakan Lampung Selatan Berikan Pelayanan Vaksin Rabeis Gratis
Dinas PU – PR Lamsel Lakukan Perbaikan Guna Mendukung IDS
56 Pejabat Administator dan Pengawas di Lantik
Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen
Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim

Jumat, 17 April 2026 - 14:56 WIB

100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 08:15 WIB

Dinas Peternakan Lampung Selatan Berikan Pelayanan Vaksin Rabeis Gratis

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Dinas PU – PR Lamsel Lakukan Perbaikan Guna Mendukung IDS

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

56 Pejabat Administator dan Pengawas di Lantik

Berita Terbaru

Jajaran Pemkab Lamsel gelar rakor mingguan.

Lampung Selatan

Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:00 WIB

Poto: Tiga Logo Media Sibe Indonesia

Bandar Lampung

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:33 WIB