Rolling Eselon III dan IV, Bupati Elfianah Beri Ultimatum dan Paparkan Tupoksi Jabatan

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, SERAMBILAMPUNG – Bupati Mesuji Hj. Elfianah memberikan ultimatum agar seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemerintahannya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan sesuai kapasitas yang ada.

Elfianah menegaskan hal tersebut lewat sambutannya dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan untuk posisi Administrator, Pengawas, serta Jabatan Fungsional lainnya, yang berlangsung di GSG Taman Kehati Mesuji, Senin (30/06/2025).

Dalam arahannya, Elfianah meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN yang melayani di Kabupaten Mesuji agar menyadari dan menunjukkan kinerja yang serius kepada masyarakat, serta memiliki langkah-langkah yang efektif dan produktif dalam menjalankan tugas mereka.

Elfianah juga menekankan kepada para pejabat, terutama yang mengemban peran penting dalam pemerintahan, agar menyadari amanah yang mereka pegang, mewujudkan kerja nyata, dan membangun kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak.

“Ingat, posisi kita semua adalah untuk melayani masyarakat, dan saya tegaskan bahwa kemajuan atau kemunduran kabupaten ini tergantung dari kita semua. Jika kita tidak melayani dengan baik, hanya duduk dan berbincang, kapan masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan kita,” ucap Elfianah dengan tegas.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Pasangan Elfianah - Yugi Lolos Gugatan MK

Menurutnya, kemajuan di setiap bidang akan terlihat jika semuanya dilakukan dengan dasar kejujuran, membangun semangat kekompakan, serta adanya ide dan inovasi yang positif.

“Tunjukkan kinerja yang baik sebagaimana mestinya, dan ini saya sampaikan untuk semua tanpa terkecuali, baik di sektor kesehatan, pendidikan, maupun pemerintahan di semua tingkat,” tambahnya.

Selanjutnya, Elfianah juga menekankan bahwa para camat dan dinas terkait perlu melakukan kinerja yang efektif dalam pengawasan dan pembinaan di setiap desa.

Ia berpendapat bahwa kemajuan pembangunan dari Dana Desa belum sepenuhnya terlihat, meskipun pencairan Dana Desa tahap pertama telah dilakukan dan kini sudah memasuki tahap kedua.

“Kepada para camat dan Dinas PMD, saya berharap agar lebih aktif turun ke desa-desa untuk memberikan pembinaan, terutama terkait pengelolaan Dana Desa. Karena hasil monitoring di lapangan menunjukkan masih banyak desa yang menerima Dana Desa tahap pertama, tetapi belum menunjukkan kemajuan pembangunan yang signifikan.

Baca Juga :  Perdana Ngantor, Wabup Yugi Tanam Prinsip Kesederhanaan Jajaran ASN

Dana Desa berasal dari APBN, APBD, dan pendapatan asli desa, jadi diharapkan semua dapat dialokasikan dengan tepat agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat, dan jangan sampai ada yang dibuat-buat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Elfianah melakukan pergeseran tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hal biasa di lingkungan pemerintah. Ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, dan dilaksanakan sesuai dengan proses dan prosedur yang berlaku.

Melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100. 2. 2. 6/0950/OTDA tanggal 26 Juni 2025, yang mengenai Persetujuan Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Puskesmas, dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji.

“Selamat menjalankan tugas dan segera sesuaikan diri di tempat baru. Saya juga mohon maaf jika ada penempatan yang tidak sesuai harapan. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (N/Tan)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Pengeras Suara Masjid, Anggota DPRD Mesuji Bukan Melarang, Tapi Minta Dikecilkan
Tujuh PPPK Bawaslu Pesisir Barat Dilantik, Berikut Nama-namanya
Terganggu, Oknum Anggota DPRD Mesuji Larang Masjid Pakai Pengeras Suara
Biografi Beatrix Teana, Gadis Asal Mesuji yang Lolos Finalis Miss Indonesia 2025 Wakili Provinsi Lampung
Terbengkalai! Wisata Embung Albaret Mesuji Luput dari Perhatian Pemkab
DPRD dan Pemkab Mesuji Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Disegel Polisi, Gudang Minyak Goreng Milik Mantan Sekda Mesuji Tersandung Kasus
Perdana Ngantor, Wabup Yugi Tanam Prinsip Kesederhanaan Jajaran ASN
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:09 WIB

Soal Pengeras Suara Masjid, Anggota DPRD Mesuji Bukan Melarang, Tapi Minta Dikecilkan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:34 WIB

Tujuh PPPK Bawaslu Pesisir Barat Dilantik, Berikut Nama-namanya

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:23 WIB

Terganggu, Oknum Anggota DPRD Mesuji Larang Masjid Pakai Pengeras Suara

Senin, 30 Juni 2025 - 21:31 WIB

Rolling Eselon III dan IV, Bupati Elfianah Beri Ultimatum dan Paparkan Tupoksi Jabatan

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:10 WIB

Biografi Beatrix Teana, Gadis Asal Mesuji yang Lolos Finalis Miss Indonesia 2025 Wakili Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Hot News

Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:01 WIB

Ketua KNPI Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah

Bandar Lampung

Iqbal Ardiansyah Ajak Anak Muda Lampung Jadi Kreatif dan Inovatif

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:19 WIB

Yoga Swara

Bandar Lampung

Yoga Swara: Stadion Pahoman Bukan Tak Layak, Hanya Belum Waktunya

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:44 WIB