Disegel Polisi, Gudang Minyak Goreng Milik Mantan Sekda Mesuji Tersandung Kasus

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, SERAMBILAMPUNG – Gudang minyak goreng yang diduga milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji berinisial SN kini tengah berurusan dengan pihak kepolisian. Tampak garis polisi terbentang di sekeliling gudang hingga ruangan tempat menampung minyak.

Bangunan tersebut berada di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya. Berdasarkan pantauan, ada ribuan minyak goreng kemasan berlabel “Minyak Kita” di ruangan yang diberi garis polisi.

Penjaga gudang berinisial (AF) mengaku tidak tahu-menahu terkait kasus yang tengah menimpa gudang tersebut. Dirinya hanya sebatas menjaga dan bekerja di bengkel gudang.

Baca Juga :  20 Kendaraan Rusak Ditinggalkan di Lokasi Sabung Ayam di Way Kanan

“Setau saya sekitar kurang lebih dua bulan ini, dan yang jual bapak sama ibuk. Saya gak terlibat disitu sih karena saya hanya sebatas ngurus bengkel,” bebernya.

Disamping itu, Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, membenarkan terkait penyegelan gudang tersebut dan telah mengamankan sebanyak 3.249 botol minyak goreng, yang awalnya dipesan oleh Inisial S pemilik ruko.

Kasat menjelaskan, penyegelan tersebut dilakukan karena di dapati minyak goreng yang di jual tidak cukup takaran 1 Liter melainkan hanya 830 ML. Kemudian, bisnis tersebut telah berjalan kurang lebih 3 bulan dengan lokasi pemasaran hanya seputar lingkungan, akan tetapi masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

Baca Juga :  Tiga Motor Pegawai BRI Kalianda Raib Digondol Maling Saat Dinihari

“Dengan temuan ini, kami dari jajaran Polres Mesuji akan melakukan beberapa langkah yaitu mengamankan barang barang yang menjadi barang sitaan, kemudian akan kita lakukan uji lab, akan mendatangi ahli guna pemeriksaan terkait Minyak Goreng, dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan SOP, ” tandasnya. (Nan)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Bestiana Resmi Jabat Kapolres Pesibar Gantikan AKBP Alsyahendra
Tiga Motor Pegawai BRI Kalianda Raib Digondol Maling Saat Dinihari
Dua Oknum TNI dan Satu Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Tiga Polisi di Way Kanan
Wanita Ditemukan Tewas di Kontrakan Bakauheni, Diduga Korban Pembunuhan
20 Kendaraan Rusak Ditinggalkan di Lokasi Sabung Ayam di Way Kanan
Oknum TNI Penembak Tiga Polisi di Way Kanan Ditangkap Mengenakan Kaos Loreng
Kapolsek Negara Batin dan Dua Anggotanya Tewas Ditembak Saat Gerebek Perjudian Sabung Ayam di Way Kanan
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 00:40 WIB

AKBP Bestiana Resmi Jabat Kapolres Pesibar Gantikan AKBP Alsyahendra

Sabtu, 12 April 2025 - 10:46 WIB

Tiga Motor Pegawai BRI Kalianda Raib Digondol Maling Saat Dinihari

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:56 WIB

Dua Oknum TNI dan Satu Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Tiga Polisi di Way Kanan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:24 WIB

Wanita Ditemukan Tewas di Kontrakan Bakauheni, Diduga Korban Pembunuhan

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:57 WIB

20 Kendaraan Rusak Ditinggalkan di Lokasi Sabung Ayam di Way Kanan

Berita Terbaru

Pesisir Barat

13 KPM Pekon Padang Haluan Terima BLT Tahap I

Sabtu, 26 Apr 2025 - 09:33 WIB

Tanaman padi alami puso. Foto. Ist

Lampung Selatan

Akibat Banjir, Tanaman Padi Alami Puso

Jumat, 25 Apr 2025 - 17:39 WIB