Disegel Polisi, Gudang Minyak Goreng Milik Mantan Sekda Mesuji Tersandung Kasus

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, SERAMBILAMPUNG – Gudang minyak goreng yang diduga milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji berinisial SN kini tengah berurusan dengan pihak kepolisian. Tampak garis polisi terbentang di sekeliling gudang hingga ruangan tempat menampung minyak.

Bangunan tersebut berada di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya. Berdasarkan pantauan, ada ribuan minyak goreng kemasan berlabel “Minyak Kita” di ruangan yang diberi garis polisi.

Penjaga gudang berinisial (AF) mengaku tidak tahu-menahu terkait kasus yang tengah menimpa gudang tersebut. Dirinya hanya sebatas menjaga dan bekerja di bengkel gudang.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lampung Selatan: Polisi Sudah Periksa Lima Saksi

“Setau saya sekitar kurang lebih dua bulan ini, dan yang jual bapak sama ibuk. Saya gak terlibat disitu sih karena saya hanya sebatas ngurus bengkel,” bebernya.

Disamping itu, Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, membenarkan terkait penyegelan gudang tersebut dan telah mengamankan sebanyak 3.249 botol minyak goreng, yang awalnya dipesan oleh Inisial S pemilik ruko.

Kasat menjelaskan, penyegelan tersebut dilakukan karena di dapati minyak goreng yang di jual tidak cukup takaran 1 Liter melainkan hanya 830 ML. Kemudian, bisnis tersebut telah berjalan kurang lebih 3 bulan dengan lokasi pemasaran hanya seputar lingkungan, akan tetapi masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

Baca Juga :  Dari Arena Latihan ke Ruang Perawatan, Nasib Tragis Atlet Harapan Lampung

“Dengan temuan ini, kami dari jajaran Polres Mesuji akan melakukan beberapa langkah yaitu mengamankan barang barang yang menjadi barang sitaan, kemudian akan kita lakukan uji lab, akan mendatangi ahli guna pemeriksaan terkait Minyak Goreng, dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan SOP, ” tandasnya. (Nan)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Mesuji Disepakati
Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih
KONI Lampung Kecam Penganiayaan Atlet Tinju, Soroti Keamanan PKOR Way Halim
Dari Arena Latihan ke Ruang Perawatan, Nasib Tragis Atlet Harapan Lampung
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polsek Kalianda Gelar Bakti Sosial
Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan
Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Berbekal Jejak HP di TKP
Dilantik KONI Lampung, Pengurus KONI Mesuji Siap Bangun Kekuatan Olahraga
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:56 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Mesuji Disepakati

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:58 WIB

Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:35 WIB

KONI Lampung Kecam Penganiayaan Atlet Tinju, Soroti Keamanan PKOR Way Halim

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:09 WIB

Dari Arena Latihan ke Ruang Perawatan, Nasib Tragis Atlet Harapan Lampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:07 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polsek Kalianda Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru

Kantor Kemenag Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:13 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyerahkan pelakat kepada Yosep, dalam kegiatan Muskab VIII Kadin Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:13 WIB

Camat Ketapang Sri Mahendra KD tengah membesuk Budiyono, korban dugaan MBG, Kamis, 17 September 2026. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

Korban Dugaan Keracunan MBG Bertambah

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:55 WIB