KONI Lampung Selatan Akan Gelar Diskusi Publik Bahas Implementasi Perda Keolahragaan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Ketua KONI Lamsel saat menghadiri Pembukaan kejurda Kick Boxing

Poto: Ketua KONI Lamsel saat menghadiri Pembukaan kejurda Kick Boxing

SERAMBI LAMPUNGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Selatan akan menyelenggarakan diskusi publik guna membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025 di Sekretariat KONI Lamsel , dan akan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk kalangan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta praktisi olahraga.

Ketua KONI Lampung Selatan, Zulhaidir, menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyerap aspirasi dan pandangan dari seluruh pemangku kepentingan terkait penerapan Perda tersebut di lapangan.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Metro Rembuk UU KIP Bersama Analis Pemantau Perundang-undangan Legislatif Ahli Madya DPR RI

“Diskusi ini penting dilakukan agar implementasi Perda benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mencerminkan kebutuhan dan dinamika masyarakat di sektor keolahragaan,” ujarnya.

Zulhaidir menambahkan bahwa keberadaan Perda No. 8 Tahun 2016 sejatinya telah memberikan payung hukum yang jelas dalam upaya pengembangan dan pembinaan olahraga daerah. Termasuk di dalamnya, memberikan dasar yang sah bagi pemerintah daerah maupun KONI dalam menjalin kemitraan dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga :  Baru Di Buka, Gerai Jebolin UMKM Di Serbu Pelaku Usaha

“Jika kita ingin menarik dukungan dari dunia usaha melalui CSR untuk pengembangan olahraga, Perda ini sudah cukup memadai sebagai landasan hukum. Dengan demikian, tidak akan terjadi pelanggaran regulasi selama pelaksanaannya mengacu pada aturan yang berlaku,” tambahnya.

Diskusi publik ini diharapkan dapat menjadi forum yang konstruktif dalam merumuskan langkah-langkah strategis bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan olahraga di Lampung Selatan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Lim).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Moral Bangsa
Gelaran Kriya Jemari 2025, Dekranasda Lampung Tegaskan Wastra Tapis sebagai Perpaduan Tradisi dan Inovasi
SDC Penuhi Panggilan Polres, Bantah Tuduhan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi
19.584 KPM Di Hapus, Tidak Menerima PKH dan BPNT
Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti
Gubernur Mirza Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
DLH Lamsel Sulap Barang Bekas Jadi Kostum Mewah dan Unik
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Moral Bangsa

Sabtu, 22 November 2025 - 22:33 WIB

Gelaran Kriya Jemari 2025, Dekranasda Lampung Tegaskan Wastra Tapis sebagai Perpaduan Tradisi dan Inovasi

Jumat, 21 November 2025 - 18:45 WIB

SDC Penuhi Panggilan Polres, Bantah Tuduhan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jumat, 21 November 2025 - 16:37 WIB

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Rabu, 19 November 2025 - 11:10 WIB

Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti

Berita Terbaru

Kabel PJU Putus dicuri orang. (Foto.Ist)

Kriminal

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:37 WIB