Masyarakat Tanjung Sari Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum Rusman Efendi Dan Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih Bersama LPPM UIM Mandiri

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Kepala Desa Tanjungsari tengah mengikuti penyuluhan hukum. Foto.Ist

Para Kepala Desa Tanjungsari tengah mengikuti penyuluhan hukum. Foto.Ist

SERAMBI LAMPUNG – Ratusan masyarakat dan aparatur desa se -Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan antusias dan menyambut hangat kedatangan tim Kantor Hukum Rusman Efendi bersama Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Indonesia Mandiri (UIM) Dr. Sigit Apriyanto, saat memberikan penyuluhan hukum tata pengelolaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Sabtu, 26 April 2025.

Rusman Efenddi, tengah memberikan penyuluhan hukum. Foto.Ist

Kegiatan itu diikuti sebanyak 8 desa yakni Desa Wonodadi, Malangsari, Kertosari, Mulyosari, Sidomukti, Wawasan, Bangunsari dan Purwodadi Dalam. Kegiatan itu juga dihadiri seluruh Kepala Desa, Aparatur Desa dan Babinsa, Babinkamtibmas setempat serta Camat Tanjungsari Yudhistira.

Rusman Efendi, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan yakni penyuluhan hukum dan pencegahan hukum untuk para kepala desa, aparatur desa, masyarakat agar tidak terjebak dan terlibat dalam permasalahan hukum.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti para Kepala Desa, BPD, TP PKK, masyarakat serta aparatur desa se -Kecamatan Tanjungsari. Kami juga siap melakukan pendampingan hukum, konsultasi hukum baik itu aparatur desa, masyarakat dan lainnya,”ujar Ketua Kantor Hukum Rusman Efendi.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Lampung Selatan Gelar Patroli Kota Presisi dan Salurkan Beras kepada Warga

Dia menjelaskan, Pemerintah Desa memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan, menyusun dan pelaksana dalam menjalankan peraturan desa, sesuai dengan kebutuhannya masing-masing khususnya untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Beberapa aparatur dan kepala desa bercerita kepada saya, selama ini mereka banyak didatangi oleh oknum-oknum wartawan, LSM dan lainnya untuk mencari kesalahan dan menakut-nakuti. Untuk itu, melalui penyuluhan hukum ini, kepala desa, aparatur dan masyarakat tidak perlu takut. Sebab, jika ada temuan yang berhak memeriksa keuangan desa adalah Insepektorat, Kejaksaan dan BPK,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua LPPM UIM, Dr. Sigit Apriyanto, menyampaikan sosialisasi program Koperasi Merah Putih. Dimana, Presiden RI Prabowo Subianto telah menggagas penguatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat desa dengan rencana Koperasi Merah Putih.

Menurut dia, Koperasi Merah Putih bukan untuk menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Namun, program Koperasi Merah Putih bentuk penguatan kelembagaan ekonomi desa yang dapat menjadi bagian dari Bumdes atau sebaliknya. Sedangkan, Bumdes sendiri merupakan milik desa dan memiliki badan hukum.

Baca Juga :  Jarmas Peduli, Gelar Bhakti Sosial Dalam Hut Lamsel

“Koperasi Merah Putih ini untuk penguatan ekonomi desa. Oleh karenanya, dalam membentuk Koperasi Merah Putih harus dikelola secara profesional dan memiliki usaha yang jelas. Sehingga, usaha yang dijalankan dapat berjalan dengan baik untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat,”katanya.

Kepala Desa Kertosari Albert HS mewakili seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Tanjungsari mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi program Koperasi Merah Putih untuk memberikan ilmu dan wawasan bagi masyarakat dan aparatur desa.

“Kegiatan ini merupakan inisiatif kami para kepala desa di Kecamatan Tanjung Sari. Dimana, menginginkan adanya kesejahteraan, peningkatan pembangunan di desa kami agar lebih baik lagi,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen
Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Ajang MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung
Ratusan Hektare Tanaman Padi Di Lamsel Puso
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 20:55 WIB

Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 5 September 2026 - 14:57 WIB

Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen

Berita Terbaru

Pendidikan

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:00 WIB

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB