Masyarakat Tanjung Sari Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum Rusman Efendi Dan Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih Bersama LPPM UIM Mandiri

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Kepala Desa Tanjungsari tengah mengikuti penyuluhan hukum. Foto.Ist

Para Kepala Desa Tanjungsari tengah mengikuti penyuluhan hukum. Foto.Ist

SERAMBI LAMPUNG – Ratusan masyarakat dan aparatur desa se -Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan antusias dan menyambut hangat kedatangan tim Kantor Hukum Rusman Efendi bersama Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Indonesia Mandiri (UIM) Dr. Sigit Apriyanto, saat memberikan penyuluhan hukum tata pengelolaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Sabtu, 26 April 2025.

Rusman Efenddi, tengah memberikan penyuluhan hukum. Foto.Ist

Kegiatan itu diikuti sebanyak 8 desa yakni Desa Wonodadi, Malangsari, Kertosari, Mulyosari, Sidomukti, Wawasan, Bangunsari dan Purwodadi Dalam. Kegiatan itu juga dihadiri seluruh Kepala Desa, Aparatur Desa dan Babinsa, Babinkamtibmas setempat serta Camat Tanjungsari Yudhistira.

Rusman Efendi, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan yakni penyuluhan hukum dan pencegahan hukum untuk para kepala desa, aparatur desa, masyarakat agar tidak terjebak dan terlibat dalam permasalahan hukum.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti para Kepala Desa, BPD, TP PKK, masyarakat serta aparatur desa se -Kecamatan Tanjungsari. Kami juga siap melakukan pendampingan hukum, konsultasi hukum baik itu aparatur desa, masyarakat dan lainnya,”ujar Ketua Kantor Hukum Rusman Efendi.

Baca Juga :  Pembangunan Insfrastruktur Tahun 2026 Akan Berkurang

Dia menjelaskan, Pemerintah Desa memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan, menyusun dan pelaksana dalam menjalankan peraturan desa, sesuai dengan kebutuhannya masing-masing khususnya untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Beberapa aparatur dan kepala desa bercerita kepada saya, selama ini mereka banyak didatangi oleh oknum-oknum wartawan, LSM dan lainnya untuk mencari kesalahan dan menakut-nakuti. Untuk itu, melalui penyuluhan hukum ini, kepala desa, aparatur dan masyarakat tidak perlu takut. Sebab, jika ada temuan yang berhak memeriksa keuangan desa adalah Insepektorat, Kejaksaan dan BPK,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua LPPM UIM, Dr. Sigit Apriyanto, menyampaikan sosialisasi program Koperasi Merah Putih. Dimana, Presiden RI Prabowo Subianto telah menggagas penguatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat desa dengan rencana Koperasi Merah Putih.

Menurut dia, Koperasi Merah Putih bukan untuk menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Namun, program Koperasi Merah Putih bentuk penguatan kelembagaan ekonomi desa yang dapat menjadi bagian dari Bumdes atau sebaliknya. Sedangkan, Bumdes sendiri merupakan milik desa dan memiliki badan hukum.

Baca Juga :  413 JCH Lamsel Bakal Berangkat Ke Tanah Suci Mekah

“Koperasi Merah Putih ini untuk penguatan ekonomi desa. Oleh karenanya, dalam membentuk Koperasi Merah Putih harus dikelola secara profesional dan memiliki usaha yang jelas. Sehingga, usaha yang dijalankan dapat berjalan dengan baik untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat,”katanya.

Kepala Desa Kertosari Albert HS mewakili seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Tanjungsari mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi program Koperasi Merah Putih untuk memberikan ilmu dan wawasan bagi masyarakat dan aparatur desa.

“Kegiatan ini merupakan inisiatif kami para kepala desa di Kecamatan Tanjung Sari. Dimana, menginginkan adanya kesejahteraan, peningkatan pembangunan di desa kami agar lebih baik lagi,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado
Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi

Berita Terbaru

Kepala Dinkes Lampung Selatan Devi dan jajaran tengah menghadapi tim orado PWI Lamsel

Lampung Selatan

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:31 WIB

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB