DD Tahap II Non Earmark Hingga Kini Belum Cair

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas PMD Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro)

Kantor Dinas PMD Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Hingga kini Dana Desa (DD) tahap II dana yang tidak ditentukan penggunaanya (non earmark) belum cair. Pasalnya, belum bisa diajukan di website Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Mayarakat dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan M.Iqbal Fuad, Jumat, 31 Oktober 2025, ketika dihubungi via aplikasi whatsapp -nya.

Menurut dia, pengajuan dd tahap II non earmark belum dapat dilaksanakan sejak 19 September 2025 hingga kini diakibatkan akan ada rencana penyesuaian regulasi terkait kebijakan KDMP sehingga perlu beberapa penyesuaian pada website OM-SPAN di Kemenkeu RI.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Hibahkan Mobil Samsat Keliling

“Kami sudah berupaya koordinasi dengan Pemerintah pusat. Tapi, hingga kini memang belum bisa dilakukan pengajuan dd tahap II non earmark,”ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk jumlah DD tahun 2025 mencapai Rp258.778.628.000 dengan rincian dd tahap I Earmark Rp67.397.711.400, dd tahap II Earmark Rp44.931.807.600. Sedangkan, dd tahap I Non Earmark Rp61.987.433.000 dan dd tahap II Non Earmark Rp84.461.676.000.

“Kalau dd tahap I dan tahap II earmark serta dd tahap I non earmark sudah cair. Sementara, untuk dd tahap II non earmark hingga kini belum cair,”jelasnya.
Dia menyatakan, untuk kegiatan Earmark/ Ditentukan misalnya 7 program prioritas nasional yakni blt dd, ketahanan pangan, desa adaptif perubahan iklim, pengembangan potensi dan keunggulan desa, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar Kesehatan tingkat desa termasuk stunting, peningkatan ti dalam implementasi desa digital dan pembangunan berbasis padat karya tunai.

Baca Juga :  Tanaman Padi Alami Puso, Pasca Banjir Diusulkan dapat Bantuan Benih

“Untuk kegiatan non earmark contoh Insentif RT, operasional pemdes dan kegiatan – kegiatan musyawarah didesa,”katanya.

Kami Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya melakukan koordinasi kepada stake holder terkait dalam upaya percepatan penyaluran Dana Desa Non-Earmak.

“Tetunya kami berharap besar agar Dana Desa Tahap II Non-Earmark dapat segera disalurkan ke masing masing Rekening Kas Desa mengingat tahun ini tersisa 2 bulan lagi,”tegasnya. (MAN).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38
Bupati Hamartoni Siap Dukung PWI-SIWO Lampung Utara Hadapi Porwanas 2027
Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi
Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026
PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027
7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW
Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih
Pengumuman Hasil Selter JPTP Molor
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:56 WIB

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:42 WIB

Bupati Hamartoni Siap Dukung PWI-SIWO Lampung Utara Hadapi Porwanas 2027

Senin, 6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 11:06 WIB

Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:46 WIB

PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:56 WIB