DD Tahap II Non Earmark Hingga Kini Belum Cair

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas PMD Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro)

Kantor Dinas PMD Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Hingga kini Dana Desa (DD) tahap II dana yang tidak ditentukan penggunaanya (non earmark) belum cair. Pasalnya, belum bisa diajukan di website Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Mayarakat dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan M.Iqbal Fuad, Jumat, 31 Oktober 2025, ketika dihubungi via aplikasi whatsapp -nya.

Menurut dia, pengajuan dd tahap II non earmark belum dapat dilaksanakan sejak 19 September 2025 hingga kini diakibatkan akan ada rencana penyesuaian regulasi terkait kebijakan KDMP sehingga perlu beberapa penyesuaian pada website OM-SPAN di Kemenkeu RI.

Baca Juga :  PWI Provinsi Lampung Gelar Seleksi Penulisan Feature

“Kami sudah berupaya koordinasi dengan Pemerintah pusat. Tapi, hingga kini memang belum bisa dilakukan pengajuan dd tahap II non earmark,”ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk jumlah DD tahun 2025 mencapai Rp258.778.628.000 dengan rincian dd tahap I Earmark Rp67.397.711.400, dd tahap II Earmark Rp44.931.807.600. Sedangkan, dd tahap I Non Earmark Rp61.987.433.000 dan dd tahap II Non Earmark Rp84.461.676.000.

“Kalau dd tahap I dan tahap II earmark serta dd tahap I non earmark sudah cair. Sementara, untuk dd tahap II non earmark hingga kini belum cair,”jelasnya.
Dia menyatakan, untuk kegiatan Earmark/ Ditentukan misalnya 7 program prioritas nasional yakni blt dd, ketahanan pangan, desa adaptif perubahan iklim, pengembangan potensi dan keunggulan desa, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar Kesehatan tingkat desa termasuk stunting, peningkatan ti dalam implementasi desa digital dan pembangunan berbasis padat karya tunai.

Baca Juga :  Direktur Radio Dimensi Baru FM Laporkan Dugaan Pengancaman ke Polres Lampung Selatan

“Untuk kegiatan non earmark contoh Insentif RT, operasional pemdes dan kegiatan – kegiatan musyawarah didesa,”katanya.

Kami Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya melakukan koordinasi kepada stake holder terkait dalam upaya percepatan penyaluran Dana Desa Non-Earmak.

“Tetunya kami berharap besar agar Dana Desa Tahap II Non-Earmark dapat segera disalurkan ke masing masing Rekening Kas Desa mengingat tahun ini tersisa 2 bulan lagi,”tegasnya. (MAN).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Kantah Lampung Selatan Perkuat Sinergi Dengan Pemkab Lamsel
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:00 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB