DD Tahap II Non Earmark Hingga Kini Belum Cair

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas PMD Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro)

Kantor Dinas PMD Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Hingga kini Dana Desa (DD) tahap II dana yang tidak ditentukan penggunaanya (non earmark) belum cair. Pasalnya, belum bisa diajukan di website Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Mayarakat dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan M.Iqbal Fuad, Jumat, 31 Oktober 2025, ketika dihubungi via aplikasi whatsapp -nya.

Menurut dia, pengajuan dd tahap II non earmark belum dapat dilaksanakan sejak 19 September 2025 hingga kini diakibatkan akan ada rencana penyesuaian regulasi terkait kebijakan KDMP sehingga perlu beberapa penyesuaian pada website OM-SPAN di Kemenkeu RI.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Kerahkan 158 Personel untuk Amankan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

“Kami sudah berupaya koordinasi dengan Pemerintah pusat. Tapi, hingga kini memang belum bisa dilakukan pengajuan dd tahap II non earmark,”ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk jumlah DD tahun 2025 mencapai Rp258.778.628.000 dengan rincian dd tahap I Earmark Rp67.397.711.400, dd tahap II Earmark Rp44.931.807.600. Sedangkan, dd tahap I Non Earmark Rp61.987.433.000 dan dd tahap II Non Earmark Rp84.461.676.000.

“Kalau dd tahap I dan tahap II earmark serta dd tahap I non earmark sudah cair. Sementara, untuk dd tahap II non earmark hingga kini belum cair,”jelasnya.
Dia menyatakan, untuk kegiatan Earmark/ Ditentukan misalnya 7 program prioritas nasional yakni blt dd, ketahanan pangan, desa adaptif perubahan iklim, pengembangan potensi dan keunggulan desa, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar Kesehatan tingkat desa termasuk stunting, peningkatan ti dalam implementasi desa digital dan pembangunan berbasis padat karya tunai.

Baca Juga :  Perkara Pencemaran Nama Baik Rudi Suhaimi Memasuki Babak Baru

“Untuk kegiatan non earmark contoh Insentif RT, operasional pemdes dan kegiatan – kegiatan musyawarah didesa,”katanya.

Kami Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya melakukan koordinasi kepada stake holder terkait dalam upaya percepatan penyaluran Dana Desa Non-Earmak.

“Tetunya kami berharap besar agar Dana Desa Tahap II Non-Earmark dapat segera disalurkan ke masing masing Rekening Kas Desa mengingat tahun ini tersisa 2 bulan lagi,”tegasnya. (MAN).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Survei Venue di Lampung Selatan, Siapkan PON 2032
Diskominfo Lamsel Optimalisasi Media Sosial
65 Peserta Ikut Ajang Muli Mekhanai Lampung Selatan
JCH Lamsel Akan Berangkat 5 Mei 2026
Lebih dari 651 Ribu Penumpang dan 169 Ribu Kendaraan Menuju Pulau Jawa
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Lampung Utara Berlanjut ke Tahap Sanksi
Grand Elty Krakatoa Luncurkan Wahana “Car Boat” untuk Wisatawan
Pelabuhan Bakauheni Telah Seberangkan 898.864 Orang
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:12 WIB

KONI Lampung Survei Venue di Lampung Selatan, Siapkan PON 2032

Rabu, 8 April 2026 - 13:02 WIB

Diskominfo Lamsel Optimalisasi Media Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 10:07 WIB

65 Peserta Ikut Ajang Muli Mekhanai Lampung Selatan

Senin, 30 Maret 2026 - 15:03 WIB

JCH Lamsel Akan Berangkat 5 Mei 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:50 WIB

Lebih dari 651 Ribu Penumpang dan 169 Ribu Kendaraan Menuju Pulau Jawa

Berita Terbaru

Plt Kepala Diskominfo Lamsel Hendry Kurniawan tengah memberikan informasi terkait optimalisasi pengelolaan media sosial. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Diskominfo Lamsel Optimalisasi Media Sosial

Rabu, 8 Apr 2026 - 13:02 WIB

Foto.Diskominfo Lamsel

Lampung Selatan

65 Peserta Ikut Ajang Muli Mekhanai Lampung Selatan

Rabu, 8 Apr 2026 - 10:07 WIB