Serambi Lampung.com – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Hanan A. Rozak, memberikan apresiasi tinggi atas kepemimpinan Yuhadi selama dua periode menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung.
Di bawah kepemimpinan Yuhadi, Partai Golkar Bandarlampung mencatat sejarah baru dengan resminya kepemilikan sertifikat tanah kantor partai yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Yuhadi kepada Plt Ketua Golkar Bandarlampung, Riza Mirhadi, sebelum kemudian diserahkan secara simbolis kepada Hanan A. Rozak.
Hanan menilai langkah Yuhadi sebagai wujud nyata kepemimpinan yang visioner dan berdedikasi. Tak hanya berhasil mengurus sertifikat tanah, Yuhadi juga melakukan renovasi besar-besaran di kantor DPD Golkar Bandarlampung, mulai dari pemasangan granit di lantai 1 dan 2, perbaikan plafon, ruang kerja, kamar mandi, dapur, hingga musholla.
“Atas prestasi dan kerja kerasnya, Yuhadi layak mendapat apresiasi. Karena itu, ia kini mendapat promosi sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Bidang Keagamaan dan Kerohanian. Dengan latar belakang pendidikannya, saya yakin Yuhadi akan berkontribusi besar di bidang ini,” ujar Hanan.
Sementara itu, Yuhadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran, senior, dan kader Partai Golkar yang telah memberikan kepercayaan serta dukungan selama masa kepemimpinannya.
“Sejak tahun 1971, kantor Golkar Bandarlampung belum memiliki sertifikat resmi. Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, kini lahan kantor ini sudah bersertifikat atas nama Partai Golkar Bandarlampung,” ungkapnya.
Menutup masa jabatannya, Yuhadi menunjukkan semangat kebersamaan dengan memberikan cinderamata kepada 20 pimpinan kecamatan (PK) dan membagikan 300 paket sembako kepada kader serta masyarakat sekitar.
Ia berharap, dengan kepemimpinan yang baru, Golkar Bandarlampung akan terus solid, kuat, dan menjadi rumah politik yang produktif serta bermanfaat bagi masyarakat. (rils)

					





						
						
						
						
						

