Dugaan Korupsi Hibah Pemilu, Kejari Geledah Kantor Bawaslu Tulang Bawang

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah Pemilu 2023–2024 yang bersumber dari APBN di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa (11/11/2025) pagi.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.50 WIB oleh gabungan penyidik dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejari. Selama hampir dua jam, tim menyisir setiap ruangan, membuka lemari arsip, hingga memeriksa tumpukan berkas di ruang kerja para pejabat Bawaslu.

Kasi Pidsus Ali Habib dan Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluyo memimpin langsung kegiatan tersebut. Keduanya memastikan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan bagian dari proses penyelidikan yang telah berlangsung sebelumnya.

Baca Juga :  KPU Tubaba Tetapkan Paslon Novriwan - Nadirsyah Bupati Terpilih Pilkada 2024

“Setidaknya enam ruangan kami periksa, termasuk ruang Ketua dan dua Komisioner Bawaslu, serta ruang Koordinator Sekretariat,” ujar Ali Habib didampingi Rachmat Djati.

Dari lokasi, penyidik mengamankan satu koper berisi dokumen dan dua unit komputer yang diduga memuat data penting terkait penggunaan dana hibah. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor Kejari Tulang Bawang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan memastikan penggunaan anggaran hibah berjalan sesuai ketentuan,” lanjut Ali Habib.

Baca Juga :  PORKAB Tulangbawang Resmi Dibuka, Waketum II KONI Lampung Tekankan Pembinaan Atlet

Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluyo menambahkan, pihaknya juga akan menggandeng auditor untuk menghitung potensi kerugian negara dari dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

“Semua proses kami lakukan secara profesional dan transparan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, tentu akan ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Kejari Tulang Bawang memastikan penanganan kasus ini akan berlanjut hingga tuntas. “Kami akan sampaikan ke publik setiap perkembangan perkara ini, termasuk hasil audit dan proses selanjutnya,” pungkas Rachmat Djati. (***)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PORKAB Tulangbawang Resmi Dibuka, Waketum II KONI Lampung Tekankan Pembinaan Atlet
KPU Tubaba Tetapkan Paslon Novriwan – Nadirsyah Bupati Terpilih Pilkada 2024
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:58 WIB

PORKAB Tulangbawang Resmi Dibuka, Waketum II KONI Lampung Tekankan Pembinaan Atlet

Selasa, 11 November 2025 - 18:26 WIB

Dugaan Korupsi Hibah Pemilu, Kejari Geledah Kantor Bawaslu Tulang Bawang

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:37 WIB

KPU Tubaba Tetapkan Paslon Novriwan – Nadirsyah Bupati Terpilih Pilkada 2024

Berita Terbaru