SERAMBI LAMPUNG – Meskipun pemerintah menetapkan cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan pada Jumat, 26 Desember 2025.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima dan memastikan hak administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi, mengatakan pembukaan layanan di hari cuti bersama merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan permohonan dokumen kependudukan, khususnya pasca libur panjang Natal dan menjelang pergantian tahun 2026.
“Pelayanan administrasi kependudukan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, meskipun cuti bersama, kami tetap membuka layanan agar masyarakat tidak terkendala dalam mengurus dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya,”ujarnya.
Dia menjelaskan, layanan yang tetap dibuka tersebut mencakup pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta layanan pencatatan sipil. Dimana, seluruh pelayanan dilakukan dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurut Edy, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Lampung Selatan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya pada momentum libur panjang.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat libur cuti bersama. Banyak warga yang justru memanfaatkan waktu libur untuk mengurus administrasi kependudukan. Oleh sebab itu, Disdukcapil hadir untuk melayani,”jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai Disdukcapil Lampung Selatan yang tetap menjalankan tugas meski di tengah cuti bersama.
Ia menilai dedikasi dan komitmen para petugas menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan responsif.
“Terima kasih kepada seluruh pegawai yang tetap bertugas. Ini adalah bentuk pengabdian kita kepada masyarakat. Semoga pelayanan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan kepuasan bagi warga Lampung Selatan,”katanya.
Dia menambahkan, Disdukcapil Lampung Selatan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan secara tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan membawa persyaratan administrasi yang lengkap agar proses pelayanan dapat berjalan cepat dan lancar.
“Dengan tetap dibukanya pelayanan di hari cuti bersama, kami berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memastikan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Lampung Selatan tetap terjaga dengan baik,”tambahnya. (MAN)









