SERAMBI LAMPUNG.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung mulai mematangkan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) 2026. Ketua Umum KONI Lampung Taufik Hidayat menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi PORPROV dengan aturan Pekan Olahraga Nasional (PON), Kamis (5/2/2026).
Untuk mempercepat persiapan, KONI Lampung membagi 15 kabupaten/kota ke dalam tiga wilayah kerja. Setiap tim mengawal lima daerah guna memastikan kesiapan venue dan validasi atlet cabang olahraga.
KONI juga menetapkan aturan tegas terkait domisili atlet. Peserta PORPROV wajib memiliki KTP Lampung, dengan ketentuan mutasi minimal empat bulan sebelum pelaksanaan. Kebijakan ini diambil agar PORPROV menjadi ajang penyaringan atlet berkualitas menuju level nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum I KONI Lampung Margono menyebut tim kecil telah dibentuk untuk menyusun Juklak dan Juknis, termasuk pengaturan batas usia atlet yang mengacu pada PON 2028.
PORPROV 2026 dijadwalkan berlangsung Oktober–November, dan diharapkan menjadi fondasi pembinaan atlet Lampung menuju prestasi nasional. (Rls).









